Banner Header

Satga Yonzipur 8/SMG Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras di Perbatasan Indonesia – Malaysia

redaksi

NUNUKAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, Tim Patroli Keamanan Perbatasan (Patkam) Pos Long Midang kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal.Tim yang melaksanalan Patroli berhasil menemukan dan mengamankan 72 botol minuman keras (miras) merk Lucky yang disembunyikan di semak-semak di sekitar Jalan Tikus , Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, perbatasan RI-Malaysia.(Selasa,14 Januari 2025)

Penemuan miras ilegal ini merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Patkam Pos Long Midang. Wilayah perbatasan yang menjadi tanggung jawab pos ini memang dikenal sebagai jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal, termasuk minuman keras. Oleh karena itu, patroli secara intensif terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lintas batas.

Baca juga  Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dan Munisi Rakitan

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diduga kuat bahwa miras ilegal tersebut akan diselundupkan dari negara tetangga melalui jalur darat. Para pelaku memilih lokasi yang tersembunyi dan sulit dijangkau untuk menghindari kejaran petugas. Modus operandi seperti ini sudah sering kali digunakan oleh para pelaku penyelundupan di wilayah perbatasan.

Penyelundupan miras ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, antara lain, gangguan keamanan.

Baca juga  Waka Polda Bersama Forkopimda Silatutahmi bersama Pjs Gubernur Kaltara

Penyelundupan seringkali dikaitkan dengan tindak pidana lainnya seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan. Kerusakan generasi muda, kemudian miras ilegal dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Negara mengalami kerugian akibat tidak terbayarnya pajak dari penjualan miras ilegal.

Seluruh barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan telah dibawa ke Pos Gabma Long Midang untuk didata dan didokumentasikan. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapten Aryo menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam memberantas segala bentuk kejahatan lintas batas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sumber : Penrem 092/Mhr

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk