TANJUNG SELOR – Ambigu memiliki arti sebagai suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu. Hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan, keraguan, atau kekaburan dalam interpretasinya. Kelulusan yang diartikan sebagai pencapaian yang ditandai dengan fisik seperti ijazah atau data yang tercatat dan dapat diakses secara daring melalui laman web tertentu. Ijazah yang telah terbit menandakan data yang terdapat pada portal pendidikan secara valid. Namun tidak dipungkiri bahwa banyak ijazah yang telah terbit secara fisik namun keterangan dalam laman web belum menandakan lulus atau masih aktif.
Hal ini sangat meresahkan bagi para siswa maupun mahasiswa yang telah lulus tetapi datanya menyatakan masih aktif. Namun tidak bagi mereka yang melakukan permainan dalam artian data tidak valid tetapi status lulus. Hal ini banyak ditemukan di perguruan tinggi. Sebagai contoh datanya sebagai mahasiswa baru, masuk pada tahun dan lulus di tahun yang sama, ini memunculkan tanda tanya, data kelulusan yang ambigu dan menimbulkan banyak tanda tanya?
Kenapa? Atau Bagaimana
Kenapa ijazah tidak terdaftar di PDDikti ?”, Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh mahasiswa dan alumni kepada operator/admin PDDikti atau akademisi di perguruan tinggi.
Harus diketahui dasar kewajiban data mahasiswa harus terdata di PDDikti, yaitu ada pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi.
Mulai tahun 2018 kemarin, Pemerintahan menjadikan data yang ada di PDDikti sebagai acuan penerimaan ASN/PNS dan P3K secara online, akibatnya adalah data alumni yang tidak terdata di PDDikti otomatis tidak lolos pemberkasan.
Bagaimana?
Sebenarnya kesempatan bagi yang lulus tepat waktu dan agak terlambat itu sama saja, tapi persepsi itu muncul karena sebenarnya yang lulus agak terlambat adalah mahasiswa yang tidak terlalu pintar sehingga mereka agak kesulitan mendapatkan pekerjaan. Jadi bukan masalah lulus cepat atau tidaknya.
Tapi kalau kita anggap kemampuan mahasiswa itu sama dan satu di antara lulus lebih cepat dan satunya lagi lulus lebih lambat, ini adalah pertimbangan perusahaan dalam mempekerjakan mereka.
1. Alasan lulus terlambat
Dalam interview pekerjaan biasanya ditanyakan lulus kuliah dalam berapa tahun. HRD biasanya ingin tahu kenapa dia lulus terlambat, apakah ada masalah dalam perkuliahannya? Ataukah ada masalah external. Seorang HRD mencari karyawan yang sesempurna mungkin. Jika ada kekurangan yang mungkin dapat mengakibatkan masalah di kemudian hari, HRD biasanya memilih untuk tidak mempekerjakan nya. Itulah mengapa lulus tepat waktu bisa lebih penting.
2. Usia mencari kerja lebih ideal
Banyak perusahaan yang menetapkan batas usia maksimum untuk melamar di perusahaan tersebut. Jika lewat dari batas itu, maka dia akan langsung dicoret. itulah kelebihan lulus tepat waktu, kita jadi punya kesempatan lebih besar untuk lolos seleksi dokumen dan maju ke tahap seleksi berikutnya.
3. Tertinggal informasi dari teman sekelas
Adanya informasi pekerjaan dari teman sekelas itu cukup penting. Karena mayoritas orang yang bekerja sebenarnya bukan dari lowongan kerja di internet atau koran, tapi dari teman-teman sekelas. Kalau kita lulus terlambat, kita akan sedikit tertinggal informasi dari mereka yang mencari kerja bersama-sama
Pembaharuan data atau update data forlap itu tanggung jawab sepenuhnya lembaga pendidikan di mana anda kuliah. Mungkin saja ada jeda waktu sebulan misalnya, namun tidak akan sampai 6 bulan. Karena tiap prodi harus melaporkan kinerjanya setiap semester. Ini tak bisa main-main.
Sebagian lembaga bisa cek status lulusan via forlap untuk memastikan validitas ijazah (ijazah palsu sudah jadi isu umum). Namun sebagian kantor swasta atau freelance tak butuh itu.
jadi bila anda kena dampak negatifnya, hubungi fakultas di mana anda lulus. Namun terdapat juga data yang ambigu lainnya, sebagai contoh masuk dan lulus di tahun yang sama. Hal ini sangat meresahkan bagi seseorang yang ingin mengecek data satu di antara petinggi perguruan tinggi yang datanya menimbulkan tanda tanya?
Solusinya
Setiap data yang tidak sinkron dengan data yang ada, sebaiknya dilaporkan ke bagian operator tempat masyarakat menyelesaikan studinya agar data yang tercatat dalam web dapat diubah dengan standar operasional yang berlaku dari sekolah ataupun dari kampus yang ada di Indonesia.
Rusdiana_Dosen STIT Al Anshar Tanjung Selor.