TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara menemukan sejumlah persoalan selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit). Diketahui pelaksanaan coklit berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Arif Rochman mengatakan selama pelaksanaan coklit pihaknya menemukan sejumlah persoalan diantaranya beberapa warga yang di coklit namun rumahnya tidak di tempel stiker, kemudian beberapa Kartu Keluarga (KK) yang tidak dilaksanakan pencoklitan.
“Dari pengawasan kita di tingkat lapangan salah satunya ada sekian banyak daftar pemilih atau KK yang dicoklit tapi belum ditempel stiker, sehingga itu menjadi atensi kita. Kemudian ada juga meskipun sedikit yang sudah masuk daftar pemilih tapi belum ter coklit,” ujarnya kepada Kaltara News, Senin (29/7/2024).
Atas kejadian itu pihaknya melalui Pengawas Kelurahan/Desa langsung memberikan saran perbaikan kepada petugas Pantarlih untuk dilakukan perbaikan. Saran perbaikan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Pantarlih.
“Namun itu sudah ditindaklanjuti oleh teman teman Pantarlih bersama sama PKD. Ada beberapa yang sudah kita sampaikan namun itu senantiasa ditindaklanjuti Pantarlih itu kemudian kita berikan saran perbaikan,” bebernya.
Lebih lanjut Arif mengungkapkan Bawaslu Kaltara bersama jajarannya terus melakukan pengawasan mulai dari penyusunan sampai dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
“Kita sudah mempersiapkan data data kita, dan kita sampaikan juga melalui secara berjenjang dan kita tetap mengikuti terkait penyusunan daftar pemilih sementara. Seandainya kita menemukan sesuatu dalam perjalanan tetap kita memberikan masukan ke KPU secara berjenjang,” tambahnya. (redaksi)