TANJUNG SELOR – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN PDM) adalah badan yang melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan.
BAN PDM dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional yang tertuang pada Permendikbud-Ristek Nomor 38 Tahun 2023 pada pasal 1. Sebelumnya pelaksanaan akreditasi terbagi 2 (dua) yaitu akreditasi yang dilakukan di PAUD dan akreditasi yang dilakukan di Sekolah/Madrasah tingkatan dasar dan menengah.
Akreditasi dilakukan di setiap satuan pendidikan negeri maupun swasta. Tujuan akreditasi dilakukan untuk untuk melakukan penilaian terhadap satuan pendidikan terkait secara keseluruhan. Penilaian inilah akan menjadi acuan sekolah dengan predikat akreditasi yang cukup, baik, dan sangat baik.
Menjadi orang tua sangatlah sukar dalam melakukan pemilihan sekolah karena sekolah menjadi pusat belajar begitupun juga pemilihan seseorang yang memiliki wawasan dan pengetahuan yang diamanahkan dalam mengembangkan tugas sebagai seorang asesor yang berdedikasi dengan satuannya.
Semua orang tua berharap anaknya kelak menjadi generasi penerus bangsa yang bisa menyelesaikan persoalan kehidupan dengan baik dan bijaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan masyarakat. Akreditasi dilakukan oleh asesor secara profesional, sehingga penilaian atau pada saat melakukan visitasi tidak menilai secara subjektif.
Tujuan
Keberadaan anak di masa depan haruslah memiliki budi pekerti yang baik, nalar yang terasah, kaya akan ilmu pengetahuan, pribadi yang percaya diri, problem solver sehingga sekolah menjadi pusat belajar untuk mencapai keberdayaan anak. Anak memiliki budi pekerti yang baik yaitu anak memiliki pengetahuan yang bermanfaat untuk masyarakat terutama di lingkungan sosialnya.
Kaya akan ilmu pengetahuan yaitu ilmu yang didapatkan secara teori dan praktik di sekolah formal yang diajarkan oleh tenaga pendidik yang profesional dan didukung oleh daya pikir yang kritis dari pengetahuan yang diajarkan di sekolah ada yang bersifat umum dan khusus (ekstrakurikuler).
Pribadi yang percaya diri yang dimaksudkan adalah anak yang berwawasan luas dan memiliki pengetahuan yang menjunjung tinggi sportifitas sehingga mampu terjung langsung di dunia masyarakat tanpa ada rasa malu dan penuh keraguan. Problem solver merupakan masalah yang menjadikan orang tua menitipberatkan pendidikan anaknya di sekolah. Jadi sekolah merupakan pusat anak mendapatkan pengetahuan.
Poblematika
Sekolah menjadi pusat administrasi? Apak akreditasi selama ini membantu sekolah untuk menjalankan praktik yang baik untuk keberdayaan tersebut? Mengapa Orang Tua menitipberatkan pendidikan anak sepenuhnya ke sekolah?
Solusinya
Akreditasi seharusnya menjadi akuntabilitas public karena hasil akreditasi sekolah harus bisa dipertanggung jawabkan. Acuan pengembangan sekolah sebagai pusat belajar dan proses akreditasi tidak semata-mata pemeriksaan terhadap tertib administrasi serta hanya digunakan untuk formalitas sekolah sebagai pemanfaat image yang baik. Akreditasi adalah kiblat dari pengembangan sekolah. Hasil akreditasi seharusnya mampu menjadi umpan balik untuk sekolah dari segala aspek.
BAN PDM 2024 telah merancang instrumen baru yang fokus pada aspek esensial suatu pusat belajar yang telah mendapatkan perhatian dari berbagai praktisi pendidikan. Aspek esensial seharusnya dapat membuat iklim sekolah yang positif yang memperkuat kinerja guru yang terekam di dalam proses belajar, dan kinerja kepemimpinan dalam pengelolaan kelas yang baik dan benar serta tidak adanya penilaian pemberlakuan secara subjektif untuk semua satuan tingkat pendidikan.
Orang tua tidak seharusnya berpusat kepada pendidikan anak hanya di sekolah saja. Mereka menganggap bahwa di sekolahnya semua pengetahuan diajarkan. Namun inilah yang menjadi kekeliruan oleh beberapa orang tua,di sekolah karena tidak selamanya pendidik mengajar peserta didik selama 24 jam.
Secara kuantitas pembelajaran di sekolah hanya sekitar 6-7 jam saja, Jadi pendidikan yang baik juga selayaknya diajarkan oleh orang tua, Orang tua seharusnya memberikan arahan serta hal apa saja yang bermanfaat yang dilakukan ketika sudah berada di rumah seperti pembelajaran moral, adab, serta bagaimana memanusiakan manusia. Jadi antar sekolah dan orang tua harus ada kesinambungan dalam mendidik anak atau anak yang menjadi peserta didik.