BULUNGAN – Dua pria, JL (32) dan RZ (23) di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur cekcok usai mengkonsumsi minuman keras jenis ciu, Minggu (1/6/2025). Akibatnya salah seorang diantaranya meninggal dunia.
Kapolresta Bulungan Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas IPTU Magdalena Lawai membenarkan kejadian tersebut.
Kronologinya sekira pukul 15.00 saksi bersama tiga rekannya yakni AM, RZ, dan JL sedang minum alkohol jenis Ciu di bawah kolong rumah. Setelah minuman habis sekira pukul 17.00 Wita, AM tertidur dikarenakan mabuk berat.
Sementara itu RZ dan JL berjalan kedepan jalan, saat itu saksi melihat keduanya cekcok mulut. Saksi kemudian mendatangi keduanya untuk melerai, namun sebelumnya JL dan RZ sudah saling melayangkan pukulan.
“Setelah itu JL jatuh tergeletak di tanah kemudian tiba AM yang telah terbangun dan langsung mengangkat JL ke kursi. Pada pada saat di cek keadaan JL diduga sudah meninggal dunia,” ujar Magdalena.

Diduga JL meninggal dunia akibat pukulan dari RZ, sebab dilokasi kejadian tidak ditemukan senjata tajam (sajam). Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“tidak ada ditemukan sajam, masih dalam pemeriksaan,” singkatnya. (redaksi)