Banner Header

Kejati Kaltara Hingga Kini Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPSDM Kaltara

redaksi

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara hingga saat ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.

Sejak statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Februari lalu, penyidik kejati kaltara hingga kini belum menetapkan tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo mengatakan proses penyidikan terus berjalan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim ahli konstruksi.

Baca juga  Launching Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kaltara Hadirkan Ustadz Das'ad Latif

“Kita masih mengumpulkan alat bukti dan tentunya nanti baru kita simpulkan siapa yang bisa mempertanggungjawabkan atas kejadian pembangunan yang menurut kita bermasalah,” ujarnya kepada Kaltara News, Selasa (8/4/2025).

Setelah itu hasilnya kemudian diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltara untuk dihitung kembali.

“Udah dihitung semua tinggal nunggu kesimpulan. Begitu terkumpul semua baru kita mintakan pantauan auditor,” ungkapnya.

Dalam kasus ini pihaknya juga telah meminta keterangan kurang lebih 20 orang yang mengetahui seluk beluk pembangunan proyek yang dikerjakan pada 2021-2022 dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar.

“Sudah 20 an lebih lah, pokoknya semua yang mengetahui tentang perkara ini akan kami mintai keterangan baik yang lama, yang baru siapapun itu,” sebutnya.

Baca juga  Kantor DPUPR-Perkim Kaltara Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita

Lebih lanjut Nurhadi menegaskan pihaknya komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka.

“Kita komitmen, kita ngga pernah main-main tapi udah penyidikan. Kita komitmen mau cepat, kita ngga mau berlama-lama, kalau salah ya dihukum kalau ngga salah dibebaskan,” tegasnya. (redaksi)

Baca Juga