Banner Header

Sumber Penghidupan Terancam, Warga Sajau Hilir Tutup Jalur Hauling PT. BPN

redaksi

BULUNGAN – Aksi penutupan jalur hauling ini dilakukan sejak pukul 09.00 sampai pukul 11.00 Wita, masyarakat dan kelompok pemuda meminta jalur hauling PT BPN dan seluruh aktifitas pembukaan lahan di Sajau Hilir di hentikan untuk selamanya karena proses dan perizinan jalur hauling di Desa Sajau Hilir tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat terdampak termasuk pemilik lahan, petani dan nelayan.

Aksi ini dilakukan upaya menyelamatkan sumber penghidupan utama masyarakat Desa Sajau Hilir diantaranya petani dan nelayan termasuk pemukiman warga yang sangat dekat dengan pemukiman warga.

“Kami heran dengan adanya pembukaan jalur hauling PT BPN ini, karena tentu tidak sinkron dengan RTRW kabupaten Bulungan dimana wilayah Sajau Hilir merupakan wilayah pertanian bahkan telah ditetapkan sebagai lumbung pangan Kabupaten Bulungan. Dengan adanya aktivitas perusahaan batu bara ini tentu berdampak kepada petani dan tambak nelayan” ujar Ketua Pemua, Karang Taruna Sajau Hilir, Nasrul.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Dit Samapta Polda Kaltara Patroli Dialogis

Selain itu masyarakat juga mengkhawatirkan dengan adanya pembukaan jalur hauling akan berdampak kepada kesehatan lingkungan terutama akses air bersih dan polisi udara karena pembukaan lahan perusahaan sangat dekat dengan pemukiman warga dan belum pernah disosialisasikan mengenai dampak lingkungan PT BPN.

“Kita menolak penuh hadirnya perusahaan disini, karena dapat berdampak kepada sumber air kami dan kesehatan masyarakat karena polusi yang akan ditimbulkan nantinya. Ini perusahaan juga tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan seperti apa nantinya” tambah Nasrul

Baca juga  Bacalon Perseorangan Butuh 11.213 Dukungan Untuk Maju Di Pilkada Bulungan

Warga juga mengeluhkan soal lahan yang dijadikan jalur hauling belum pernah dibahas dan dibebaskan ke pihak perusahaan, termasuk akses warga ke kebun menggunakan sungai kecil (kanal) sekarang ditutup tanpa pemberitahuan ke warga RT. 7 Desa Sajau Hilir.

“Ini tanah kami dan sudah ada suratnya, tapi pihak perusahaan tidak pernah ketemu untuk membahas bahwa lahan kami kena jalur hauling bahkan lahan ini tidak pernah dijual kepada pihak perusahaan, kami juga yang tinggal di Trans RT 7 ini sangat terdampak karena sungai kami ditutup PT BPN sehingga pemukiman warga di RT 7 tergenang air ketika hujan, bahkan warga juga kesulitan untuk ke kebun karena sungai ini merupakan akses masyarakat untuk ke kebun.” Zulfikar.

Baca juga  Arus Balik Lebaran 1445 H, Ribuan Penumpang Tiba Di Pelabuhan Kayan 2

Tuntutan aksi

1. Menghentikan sepenuhnya segala aktivitas perusahaan di Desa Sajau Hilir.

2. Menolak segala bentuk perusahaan ekstraktif yang akan masuk ke Desa Sajau Hilir.

3. PT. BPN bertanggungjawab atas perusakan lahan masyarakat yang terlanjur dibuat jalur hauling.

4. Mendesak pemerintah mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak membawa kesejahteraan ke Masyarakat.

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk