Banner Header

KPU Bulungan Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Di Perusahaan KIPI

redaksi

BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI) Desa Mangkupadi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati Dan Wakil Bupati Bulungan Tahun 2024, Kamis (19/9).

Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mistang mengatakan sosialisasi itu berkaitan dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kegiatan itu dihadiri oleh Human Resource Departement (HRD) dari sub kontraktor KIPI yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

“Maksud dan tujuan daripada kegiatan itu adalah menyampaikan perkembangan terkait dengan pelaksanaan dari Pilkada. Mulai dari proses pencalonan sampai dimana, kemudian proses pemutakhiran data pemilih sudah sampai dimana, sampai dengan waktu pemungutan suara di tanggal 27 November 2024,” ujarnya kepada Kaltara News.

Baca juga  Operasi Keselamatan Kayan 2024, Bupati Himbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan perkembangan data karyawan perusahaan tersebut terutama yang memiliki hak pilih di Pilkada 2024. Sebab pasca penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada lagi waktu untuk pemilih yang memiliki KTP Bulungan masuk dalam DPT.

“Tapi tentu juga dipahami kategori daftar pemilih ini ada tiga, DPT, DPTb, dan DPK. Kalau orang tidak masuk dalam DPT, maka potensi dia memilih menggunakan kategori DPTb, tidak bisa DPTb maka berpotensi memilih dengan menggunakan kategori DPK,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak Perusahaan, tercatat kurang lebih 803 karyawan yang memiliki hak pilih pada 27 November mendatang, 630 orang diantaranya memiliki KTP Bulungan. Data itu bahkan telah disandingkan sebelum penetapan DPT.

“Hampir semua itu sudah masuk dalam daftar pemilih karena memang data yang disortir terkait dengan warga ataupun pemilih yang sudah ber KTP Bulungan. Dan kalau data yang kita minta diluar kabupaten Bulungan juga diserahkan pemilih yang berasal dari kabupaten lain di Kaltara,” bebernya.

“Sehingga kami melakukan perbandingan data, untuk pemilih yang ber KTP diluar Bulungan yang masih satu provinsi Kalimantan Utara itu kami hitung ada 173 orang. Inilah kemudian nanti coba kita cermati kembali datanya yang berpotensi menjadi pemilih DPTb,” sambungnya.

Baca juga  Pilkada Bulungan 2024 Nihil Calon Perseorangan

Lebih lanjut Mistang mengungkapkan mereka nantinya bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS reguler sebagai pemilih kategori DPTb. Sebab pihaknya tidak ada Lokasi TPS khusus di kawasan perusahaan tersebut karena terkendala dengan waktu.

“Sebagaimana yang dilakukan pada pemilu sebelumnya ada namanya TPS Lokasi khusus. Namun untuk di Pilkada ini karena waktunya sudah lewat maka pemilih tersebut mengurus pindah memilih bagi yang memilih disana dan akan masuk kategori sebagai pemilih DPTb, yang akan menggunakan hak pilihnya itu tetap di TPS reguler,” tutupnya. (redaksi)  

Iklan

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk