BULUNGAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bulungan Sri Nurhandayani, S.Pd lantik Ketua TP-PKK Kecamatan Tanjung Palas sekaligus melantik Bunda PAUD tingkat kecamatan di BPU Kecamatan setempat, Kamis (01/08/2024).
Dalam sambutannya ia menyampaikan bawah PKK sangat berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi keluarga. PKK adalah gerakan yang muncul dan tumbuh dari bawah dengan wanita khususnya para ibu sebagai penggeraknya.
“Tujuan utama gerakan PKK adalah mewujudkan keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin,” ujarnya.
Dilanjutkannya, keluarga harus diupayakan menjadi sejahtera karena keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti besar dalam proses Pembangunan, Selaras dengan itu bahwa peran PKK dalam rangka membantu Pemerintah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi masyarakatnya.
“Menjadi modal utama Pembangunan sumber daya manusia juga sebagai salah satu satu tolak ukur keberhasilan ekonomi keluarga menuju pembangunan ekonimi daerah khsusunya Kabupaten Bulungan,” terangnya.
Visi gerakan PKK adalah terwujudnya keluarga sejahtera untuk menuju masyarakat madani, yaitu masyarakat yang maju, mandiri, demokratif, partisipatif, dan sadar hukum.
“Dengan visi tersebut, setiap keluarga disadarkan akan perannya untuk ikut mewujudkan masyarakat madani. Salah satu upaya untuk mewujudkan visi gerakan PKK adalah dengan pemberdayaan masyarakat,” bebernya.
Ia lanjutkan, sejalan dengan tugas sebagai ketua tim penggerak PKK Keberadaan Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumberdaya yang ada di lingkup kecamatan . Peran Bunda PAUD harus lebih di tingkatkan lagi.
“Bunda PAUD merupakan sebuah kedudukan sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat,” ucapnya.
Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan khususnya di Tingkat kecamatan yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD. (dkip)