TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin melantik lima pejabat eselon II di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Jumat (31/5/2024). Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur dan telah mendapat izin dari Kemendagri.
“Ini sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri, jadi semua rotasi menjelang pemilihan kepala daerah ini harus mendapat izin dari Kemendagri,” ujarnya kepada Kaltara News.
Gubernur menyampaikan bahwa surat izin dari Kemendagri telah terbit sejak tiga minggu lalu, namun proses pelantikan baru bisa terlaksana hari ini. Menurutnya tanpa izin Kemendagri, pihaknya tentu tidak berani melakukan pelantikan.
“Dan ini tidak ada masalah, kalau ada masalah saya tidak berani, jadi semua sesuai aturan, sesuai dengan undang-undang yang sudah digariskan bahwa semua rotasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan izin Menteri Dalam Negri,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Wakapolda Kaltara ini mengungkapkan rotasi jabatan ini bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan jenjang karir. Sehingga diharapkan pejabat yang telah dilantik segera beradaptasi ditempat kerja yang baru untuk melakukan inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat.
“saya harapkan pejabat-pejabat yang sudah kami lantik ini bisa berkerja maksimal melayani masyarakat dengan prrima dan banyak inovasi-inovasi yang mereka lakukan nanti kedepannya,” harapnya.
Lima pejabat tersebut yakni Burhanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli menduduki jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Anak, dan Keluarga Berencana
Kemudian Wahyuni Nuzban yang sebelumnya menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dilantik sebagai Staf Ahli. Selanjutnya Robby Yuridi Hatman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kaltara dilantik sebagai Staf Ahli.
Berikutnya Obed Daniel Lumban Tobing yang sebelumnya menjabat Kadispora dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial. Dan terakhir Ilham Zain yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandikan (DKISP) dilantik sebagai sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (redaksi)