Banner Header

PBJ Harus Transparan Demi Cegah Korupsi

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi kerja pengadaan barang dan jasa. kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan secara digital melalui e-katalog dan e-purchasing.

Sekretaris Utama Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniawan mengatakan pengadaan barang dan jasa secara digital harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

“Kita harus mengingatkan, selalu menjaga salah satunya adalah dengan kita coba melaksanakan secara transparan,” ujarnya kepada Kaltara News, Senin (8/7/2024).

Baca juga  Benuanta Fest 2K24, Dispar Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Tujuannya untuk menghindari terjadinya kasus korupsi. Sebab berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) kasus korupsi yang terjadi di indonesia baik pusat maupun daerah bersumber dari pengadaan barang dan jasa.

“Ini data umum dari ICW bahwa penanganan korupsi yang ditangani KPK hampir 70 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara Suriansyah mengatakan pihaknya berupaya menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara akuntabel. Disisi lain suriansyah meminta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) komitmen dalam melaksanakan proses pengadaan berdasarkan aturan yang ada.

“Karena salah satu area KPK itu pengadaan barang dan jasa. Kita menghadirkan teman-teman LKPP itu untuk meningkatkan kompetensi PPTK, Kepala Badan Dinas untuk mau mentaati ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Baca juga  Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Lebih lanjut Suriansyah berharap penerapan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Melalui pengadaan barang dan jasa bisa mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian daerah serta produk-produk lokal,” harapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk