Banner Header

Kontraktor Pengerjaan Gedung DPRD Kaltara Didenda Mencapai Rp 2 Miliar

redaksi

Gudung DPRD Kaltara, Jalan Poros Gunung Seriang, Tanjung Selor.
Gudung DPRD Kaltara, Jalan Poros Gunung Seriang, Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Kontraktor yang mengerjakan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) harus membayar denda mencapai Rp 2 miliar. Hal itu terjadi setelah adanya pemberian perpanjangan pekerjaan atau adendum selama 100 hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Helmi mengatakan sebelumnya pihak kontraktor telah di berikan addendum pertama selama 50 hari untuk menyelesaikan pembangunan. Namun hingga batas waktu yang di tentukan pembangunan tak kunjung selesai sehingga di berikan adendum kedua hingga 9 April 2024.

“Jadi gini, itu kan ada addendum pertama, adendum kedua. Adendum kedua ini kan kita di berikan kesempatan oleh BPK untuk menyelesaikan nanti dia berakhir di 9 April,” ujarnya kepada Kaltara News, Selasa (19/3/2024).

Baca juga  Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Pemilu Sampai Selesai

Dengan adanya addendum selama 100 hari, maka konsekuensinya pihak kontraktor harus membayar denda mencapai Rp 2 miliar. Anggaran tersebut nantinya langsung masuk ke khas daerah.

“Jadi mereka bayar 1/mil, jadi kalau 2×50 berarti 100 hari tuh. Jadi 1/mil atau 1/1000 kali sisa yang anggarannya 5 persen yang di addendum. 2 miliar dendanya selama 100 hari. Jadi gini pas posisi di Desember itu kan 95 persen, ini 5 persen kita selesaikan 50 hari pertama, tidak selesai kan berarti ini di hitung sudah sampai tanggal 9 nanti,” jelasnya.

Baca juga  Cegah Kelangkaan Selama Ramadhan, Bulungan Dapat Tambahan 4.480 Tabung LPG 3 Kg

“Itu per hari dendanya Rp 20 juta. Jadi kalau di kalikan 100 hari dendanya jadi Rp 2 Miliar. Nanti denda itu masuk ke khas daerah pas saat pencairan nanti itu akan langsung di potong,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini pengerjaan gedung sudah mencapai 99 persen sehingga ia optimis pihak kontraktor bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada.

“Pengerjaan ini sudah mencapai 99 persen tinggal 1 persen. Itu cuma ada kekurangan kaca, demper, terus kekurangan atap yang di belakang itu sama pembersihan. Kemudian pemeliharaan, tes-tes komisioning, hidrant trus AC dan Listrik,” bebernya.

Baca juga  Visi Misi Bakal Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD Bulungan 2025-2045

Setelah pengerjaan selesai, Pemprov Kaltara melanjutkan pembangunan gedung tersebut berupa landscape dan lainnya dengan anggaran mencapai Rp 10 miliar.

“Selanjutnya kita masuk di tahap kontrak kedua berupa landscape. Lanscape kan belum termasuk nih taman, parkir, jalan masuk. Anggarannya 10 miliaran. Nanti kalau misalnya ada kekurangan, sebetulnya tuh total 30 miliar anggarannya. Nanti kita tambah di perubahan, pokonya tuntas semua,” tutupnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk