BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan hari ini Sabtu 17 Februari melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat kecamatan.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan sebelumnya dua kecamatan yakni kecamatan Bunyu dan kecamatan Tanjung Palas Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara sejak Jumat 16 Februari. Kemudian di susul 8 kecamatan hari ini.
“10 kecamatan sedang melakukan pleno tingkat kecamatan, di mulai dari kemarin kecamatan Bunyu dan Tanjung Palas Utara. Dilanjutkan 8 kecamatan hari ini,” ujarnya kepada Kaltara News, Sabtu (17/2/2024).
Ia menekankan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, seluruh saksi wajib membawa mandat dari parpol atau peserta pemilu. Saki juga harus membawa C1 salinan untuk mencocokkan C1 salinan milik petugas panitia pemungutan suara (PPS).
“Untuk para saksi pada saat pleno tingkat kecamatan juga membawa C1 salinan. Sehingga C1 salinan yang ada di KPU dan yang ada di saksi itu sama dan bisa di pertanggungjawabkan hasilnya. Apabila ada selisih nanti baru kita buka untuk C hasil plano,” ungkapnya.
Lili menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai dalam waktu tujuh hari kedepan. Kemudian di lanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Paling lama 7 hari dan kita harapkan teman-teman selesai hari ini atau besok terutama bunyu, kalau yang lain masih proses,” terangnya. (redaksi)