BULUNGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan menghimbau kepada seluruh partai politik berinisiatif menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sesaat sebelum memasuki masa tenang kampanye.
Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sri Wahyuni dalam acara “Coffe Morning bersama Stakeholder dan Partai Politik se – Kabupaten Bulungan Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Masa Tenang.
“Jadi harapan kita memang dari masing-masing parpol sudah ada upaya untuk menertibkan sendiri. Walaupun kita tetap melakukan pengawasan bersama teman-teman Satpol PP juga menurunkan,” ujarnya kepada Kaltara News, Kamis (1/2/2024).
Lebih lanjut Sri mengungkapkan berkaitan dengan kegiatan ini tujuannya untuk menyatukan presepsi dengan stakeholder dan partai polilik. Harapannya dengan melakukan sosialisasi lebih awal maka tidak terjadi gesekan-gesekan saat penertiban APK.
“Sebenarnya kita menyatukan presepsi juga Bawaslu dan stakeholder, bawaslu dan peserta pemilu. Memang perlu segera disosialisasikan terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Itu supaya peserta tidak kaget, jadi memang ini salah satu bentuk preventif kita dari Bawaslu untuk supaya teman-teman peserta ready lah,” ungkapnya.
“Kalau bisa mereka yang menurunkan sendiri APK, karena kalau APK itu kita yang turunkan ya, kita amankan itu susah nanti peserta untuk mengambil. Jadi dari parpol juga mengatakan butuh bantuan, karena tidak bisa juga mereka langsung menurunkan semua karena terlalu banyak titik-titik pemasangan APK yang dipasang,” sambungnya.
Diketahui tahapan kampanye pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 Pukul 23.59 Wite. Setelah melewati batas waktu tersebut seluruh APK atau bahan kampanye sudah clear.
“Jadi pada saat pergeseran waktu, karena memang mereka punya hak di tanggal 10, nah jadi pergeseran waktu di 00.00 sampai selesai masa tenang. Harapan kita itu supaya selesai sudah semua, APK-APK sudah bersih di Kabupaten Bulungan,” tambah Sri. (redaksi)