Banner Header

Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan Sabu 150 Kg Jaringan Internasional

redaksi

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara Laksanakan Konferensi Pers Sebagai Wujud Asta Cita Presiden RI yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara. Rabu (06/11/2024).

Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba merupakan harga mati dan tidak dapat dikompromi oleh Negara manapun di Seluruh Dunia, termasuk Di Indonesia. Perdagangan, Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan Masalah Global Yang Kompleks karena melibatkan berbagai Dimensi Seperti Kesehatan, Keamanan, Sosial, dan Ekonomi.

Pemberantasan Narkoba Merupakan Asta Cita Ke 7 Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, Serta Memperkuat Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si turut menegaskan kepada seluruh jajaran “Untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah Narkoba dari semua lini, dimulai dari Hulu sampai dengan Hilir”. pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi Supply maupun sisi Demand, sehingga pemberantasan Narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK

Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Polda Kaltara bersama- sama dengan Instansi Terkait (Kejati Kaltara, Badan Narkotika Nasional Prov. Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, Pengadilan Tinggi Prov. Kaltara) Dalam Kurun Waktu 3 Bulan (Agustus S/D Oktober 2024) Telah melaksanakan Joint Operation Pengungkapan 68 Perkara Yang Diantaranya Merupakan 1 ( satu ) Jaringan Narkoba Internasional.

Suatu langkah besar dalam perang melawan narkotika telah terjadi, menyusul keberhasilan “joint operation pengungkapan narkoba Polda Kaltara” yang telah diselenggarakan bersama-sama dengan berbagai instansi terkait.

Operasi ini merupakan bentuk konkret dari penanganan kasus narkotika yang serius, dimana dalam waktu tiga bulan tersebut, tercatat “68 perkara yang diantaranya merupakan 1 jaringan narkoba internasional.” Jaringan narkotika ini, diketahui sebagai jaringan H.S., yang telah mengembangkan sayap bisnis haramnya merambah di 5 ( Lima ) provinsi yang meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Memperhatikan dampak Narkoba di masyarakat, strategi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kaltara melalui operasi gabungan ini terbukti efektif. Ada “90 orang tersangka” yang telah berhasil diamankan pada periode tersebut. Dengan penangkapan ini, bisa dipastikan bahwa upaya pencegahan narkoba telah mengambil langkah nyata.

Baca juga  Polresta Bulungan Kerahkan 315 Personel Untuk Pengamanan TPS

“Bukti dari kesuksesan tersebut terungkap dalam jumlah yang sangat signifikan Sabu dengan berat 150.393,21 gram atau 150 kg. Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut sejumlah 3.000.000 jiwa (tiga juta jiwa) dan nilai ekonomisnya dihitung mencapai “Rp. 180.471.000.000,- (seratus delapan puluh miliar empat ratus tujuh puluh satu juta rupiah),” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Kontribusi TNI AL dan peran Bea dan Cukai dalam pengawasan narkoba telah menjadi salah satu faktor kesuksesan pengungkapan kasus Sabu ini. Upaya ini tidak hanya memainkan peran penting dalam penanggulangan narkotika di Kaltara, tetapi juga dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi. Penyelamatan jutaan jiwa dari bahaya narkotika ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi narkoba dan menjaga generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika ini.

Baca juga  Kesiapan Pengamanan Pemilu Serentak 2024 Polda Kaltara Laksanakan Rapat Koordinasi

“Agar memberikan Efek Jera (Deterrent Effect) kepada para Pelaku Jaringan Narkoba, Kami menerapkan Pasal TPPU untuk Memiskinkan dan Merampas Aset dari Hasil Kejahatannya,” tegasnya.

Berbagai Pengungkapan Narkoba yang telah dilakukan saat ini merupakan bagian dari Perlindungan Polri kepada Masyarakat Indonesia dari Bahaya Narkoba, Khususnya Generasi Muda dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya, Kapolda Kaltara Mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam Joint Operation ini, Sehingga pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional ini berjalan dengan Sukses dan Lancar.

“Komitmen Kami dalam memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba dari hulu sampai ke hilir. Jika ditemukan Oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan Ilegal ini, Berdasarkan Arahan dari Bapak Kapolri akan ditindak secara Tegas, Baik melalui Proses Kedinasan maupun Peradilan Pidana Tanpa Terkecuali.” ucapnya.

Sumber : Humas Polda Kaltara

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk