TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) menyerahkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bagi warga kurang mampu.
“Kita bersyukur bahwa Kaltara juga mendapat bantuan beras pemerintah ini yang jumlah 1.818 ton. Dan ini kita bagi untuk semua KabupatenKota yang ada di Kaltara,” ujar Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada Kaltara News, Senin (29/1/2024).
Gubernur menuturkan warga yang menerima bantuan beras tersebut berasal dari kalangan kurang mampu sesaui dengan ketentuan dari pemerintah. “Penyerahannya sudah diseleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang mana saja berhak menerima,”
Lebih lanjut ia mengungkapkan setiap KPM menerima 10 Kilogram beras perbulan selama enam bulan. Gubernur berharap kepada keluarga penerima manfaat agar tidak menjual bantuan beras. Apabila menemukan ada warga yang menjual maka tidak akan menerima bantuan pada periode berikutnya.
“Ini berjalan sejak Januari hingga Juni, lebih kurang enam bulan pemerintah memberikan bantuan beras kepada masyarakat. Manfaatkan bantuan dari pemerintah sebaik-baiknya. Jangan dijual belikan, kalau dijual belikan pasti akan rugi karena dia menjual murah nanti saatnya dia mau membeli dengan harga yang mahal,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara menyebutkan bantuan ini menyasar kepada 30.312 KPM. Tersebar di Bulungan 5.549 KPM, Tarakan 8.154 KPM, Malinau 4.159 KPM. Tana Tidung 1.348 KPM, dan Nunukan 11.102 KPM.
“30.312 KPM tersebar di Kabupaten Kota, penyalurannya dari bulan Januari sampai Juni. Yang menyediakan itu Bulog, kemudian yang mengantarkan dari PT. POS,” sebutnya.
Heri menambahkan bantuan beras ini merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan kemiskinan esktrim. “Bantuan ini untuk masyarakat kurang mampu dan untuk menurunkan kemiskinan esktrim,” tambahnya. (redaksi)