Banner Header

Kepala Daerah Wajib Cuti Saat Ikut Kampanye Pemilu 2024

redaksi

ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG SELOR – Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan setiap kepala daerah yang hadir atau ikut dalam kegiatan kampanye terbuka wajib cuti. Sebagai informasi rapat umum kampanye terbuka berlangsung dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Komisioner Bawaslu Kaltara Divisi Pengawasan Pelanggaran dan Data Informasi Fadliansyah mengatakan sesuai undang undang nomor 7 tahun 2017 pasal 302 angka 1 yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota sebagai anggota tim kampanye dan, atau pelaksana kampanye dapat diberikan cuti.

Baca juga  KPU Kaltara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Di DPRD Kaltara, Berikut Hasilnya

“Kami minta kerjasamanya dengan tim kampanye ketika ada Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati yang ikut dalam kampanye tersebut kiranya ada surat pemberitahuan sudah mengantongi surat cuti,” ujarnya kepada Kaltara News belum lama ini.

Selain kepala daerah yang harus cuti saat ikut kampanye terbuka, pihaknya juga memberikan atensi dalam pelaksanaan kampanye terbuka. Pihaknya meminta agar pelaksanaan kampanye terbuka harus terpisah dengan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sebab apabila lokasinya sama, berpotensi terjadi pengrusakan atau pencabutan APK oleh peserta kampanye.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Sampaikan Saran Perbaikan Ke KPU Saat Pleno Penetapan DPS

“Terkait dengan lokasi rapat umum yang lokasinya sama dengan pemasangan apk ini berpotensi terjadi gesekan peserta pemilu. Ini menjadi catatan kami di rapat tersebut dan kami akan bersurat melakukan saran perbaikan,” ungkapnya.

“Kita sama sama tau ya namanya rapat umum bukan hanya mengumpulkan massa tapi pasti disitu juga ada pemasangan baliho terus pemasangan bendera disekeliling wilayah tempat pelaksanaan rapat umum tersebut. Tentunya ada potensi baliho baliho dari peserta lain itu digeser oleh peserta yang sedang rapat kampanye umum,” sambungnya.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Pantau Pergerakan Massa Saat Antar Bapaslon Mendaftar Ke KPU

Fadliansyah menambahkan kerawan lainnya dalam rapat umum kampanye terbuka yakni money politik. Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan. Kemudian menghimbau kepada seluruh peserta pemilu komitmen melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dengan tidak melakukan money politik.

“Kerawanan lainnya dalam rapat umum yakni money politik, tentu kami akan memperketat pengawasan dilapangan terkait dengan money politik,” tambahnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk