Banner Header

Surat Suara Rusak Di Kaltara Masih Direkap

redaksi

Surat suara rusak disimpan di dalam kardus

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara hingga saat ini masih menunggu hasil rekapan atau perhitungan surat suara yang rusak di masing-masing kpu Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Dalam proses itu ditemukan ratusan surat suara di masing-masing daerah yang rusak.

Baca juga  Pembayaran Zakat Fitrah Tahun Ini Mengalami Kenaikan

“Sampai hari ini saya minta diselesaikan untuk kitab bisa minta pergantian surat suara,” ujarnya kepada Kaltara News, Rabu (17/1/2024).

Pihaknya meminta agar seluruh KPU Kabupaten/Kota segera melaporkan jumlah surat suara yang rusak lalu disampaikan ke pihak penyedia untuk dilakukan pergantian. Ia berharap minggu ini bisa selesai sehingga pergantian surat suara yang rusak bisa dilakukan secepatnya.

Baca juga  Syarat Dukungan Pencalonan Perseorangan Di Pilgub Kaltara 2024 Minimal 10 Persen Dari Jumlah DPT

baca juga https://kaltaranews.com/wp-admin/post.php?post=2985&action=edit

“Sejauh ini saya masih meminta teman-teman di bagian sekertariat yang membidangi untuk berkoordinasi lagi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan ril kerusakan. Jadi fakta di lapangan berapa untuk segera kita konsolidasikan kepada pihak penyedia untuk dilakukan pergantian,” lanjutnya.

Baca juga  Pemutakhiran Data Pemilih Tunggu Penyerahan DP4 Dari KPU RI

Berdasarkan data dari KPU Kaltara, total surat suara yang telah di sortir dan dilipat berjumlah 2.546.296. Dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden 512.294, DPD RI 514.991, DPR RI 511.571, DPRD Provinsi 507.991, dan DPRD Kabupaten/Kota 499.482. (redaksi)

Baca Juga