Banner Header

Pemprov Kaltara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pemberantasan Narkotika

redaksi

TANJUNG SELOR – Letak geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tentangga menjadi jalur empuk perlintasan narkotika ke sejumlah daerah di Indonesia. Tidak hanya sebagai jalur perlintasan, namun juga sebagian masyarakatnya menjadi pengedar hingga pecandu narkotika.

Hal itu lantas menjadi atensi khusus oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, salah satunya dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan persekusor narkotika.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan poin penting dalam Ranperda ini adalah sinergitas antara instansi terkait dalam melakukan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kaltara.

Baca juga  Jaga Stok Beras Agar Harga Stabil

“Yang paling penting antisipasi kemudian bagaimana menghadapi situasi pencegahan, jadi ada situasi pencegahan yang kita harapkan itu tidak terjadi, kalau sudah terjadi mau tidak mau rehab dan sebagainya itu yang menjadi bagian utama yang harus dicarikan solusi,” ujarnya kepada Kaltara News, Selasa (9/1/2024).

Bahkan menurutnya perlu dibentuk satgas khusus untuk pencehan peredaran narkotika di Bumi Benuanta, termasuk penyedian fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi bagi korban pecandu narkoba.

Baca juga  Cegah KKN, Kejati Kaltim Siap Kawal Pembangunan Proyek Strategis Daerah Di Kaltara

“Jadi kita berharap didalam pencegahan ini butuh kekuatan bersama, disini juga yang menurut saya banyak yang perlu kita selami bersama dengan stakeholder terkait, mulai dari kepolisian, teman-teman Angkatan Laut, ada sinergi kalau perlu ada satgas bersama,” terangnya.

“Untuk fasilitas rehab sendiri belum memadai di tanjung palas juga kan sampai saat ini kita bisa lihatlah kondisinya difungsikan, kurang maksimal, makanya ini perlu sinergitas bersama bahwa kepentingan akan kejadian-kejadian menyangkut masalah narkoba ini sangat luar biasa,” sambungnya

Baca juga  Gelaran Benuanta Fest 2K24-Musik Alam Berjalan Sukses

Albertus menambahkan setelah ranperda disetejui selanjutnya akan dilaprkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pengkajian sebelum disahkan menjadi peraturan daerah atau perda.

“Ini yang memang menjadi sebuah pengkajian yang diharapkan bisa memberikan masukan terutama ini juga akan saya bicarakan dengan forkopimda karena itu menjadi tolak ukur terkait dengan penyelesaian ditempat kita ini karena sangat tinggi,” tambahnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk