Banner Header

Bawaslu Kaltara Bersama Media Kolaborasi Awasi Pilkada 2024

redaksi

TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran sentral sebagai fungsi kontrol terhadap roda pemerintahan, tak terkecuali dalam hajatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kaltara Divisi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Arif Rochman dalam kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama Bawaslu Kaltara bersama Media.

“Media mempunyai beberapa peran salah satunya adalah media merupakan simbol dari kebebasan dan keterbukaan sehingga negara kita mempunyai sistem politik yang demokrasi,” ujarnya kepada Kaltara News, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga  Zainal Paliwang Daftar Penjaringan Di Partai Golkar

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya mengajak kepada seluruh media untuk bersama-sama berkolaborasi melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Media itu sama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif yang pada akhirnya kita itu mempunyai tujuan yang sama yaitu proses demokrasi di wilayah Kaltara, bisa menjaga dengan baik, berjalan dengan sehat sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Pantau Pergerakan Massa Saat Antar Bapaslon Mendaftar Ke KPU

Menurutnya keberadaan media di Kaltara terutama di Bulungan sangat membantu dalam memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat khususnya terkait dengan tahapan Pilkada dengan tetap berpedoman terhadap kode etik jurnalistik.

“Tentunya kode etik jurnalistik yang sudah diterangkan tadi terkait peran-peran media terutama dalam membesarkan demokrasi kita, itu tetap terjaga sehingga kedepannya untuk pemilu dan demokrasi di Kaltara bisa berjalan tertib aman dan damai,” pungkasnya.

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan Sabu 2.222,87 Gram

Disisi lain, pihaknya juga siap menerima masukan manakala dalam menjalankan tugas terjadi kekeliruan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak antipati terhadap kritikan karena kita tidak memikirkan pribadi tapi bagaimana lembaga itu mendapat kepercayaan dari masyarakat,” terangnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk