Banner Header

Kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam Polri di Jajaran Polda Kalimantan Utara oleh Divpropam Polri

redaksi

TANJUNG SELOR – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam di jajaran Polda Kalimantan Utara pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M., yang menjabat sebagai Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri sekaligus Kepala Tim (Katim).

​Acara ini berlangsung di Ruangan Bidpropam Mako Polda Kaltara sejak pukul 15.45 WITA ini dihadiri secara luring oleh 73 personel, termasuk Pama dan anggota Bidpropam Polda Kaltara, serta Kasi Propam Polresta Bulungan. Sementara itu, jajaran Sipropam dan Kapolsek se-Polda Kaltara turut hadir secara daring.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Lakukan Validasi Data Hasil Pengawasan TPS

​Dalam sambutannya, Kombes Pol. Riko Junaldy menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Beliau kemudian melanjutkan sosialisasi yang berfokus pada Percepatan Penanganan Aduan Masyarakat (Dumas) melalui pemanfaatan QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System (WBS). Sosialisasi juga mencakup kembali Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Provos di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Kaltara.

Baca juga  Sambut Tahun 2026, Gubernur ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini berhasil mencapai beberapa target utama, antara lain:

  1. ​Meningkatkan pemahaman personel mengenai percepatan penanganan Dumas melalui digitalisasi (QR Code Yanduan dan WBS).
  2. ​Mensosialisasikan secara efektif mekanisme pemeriksaan cepat KKEP dan menguatkan pemahaman Tupoksi Provos di seluruh tingkatan jajaran Polda Kaltara.
  3. ​Terlaksananya pengecekan Ruang Yanduan dan dokumentasi video testimoni, sebagai bentuk upaya nyata dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan internal.
Baca juga  Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Divpropam Polri untuk memastikan jajaran Polda Kaltara menjalankan fungsi pengawasan internal dengan profesional, bersih, dan sesuai prosedur.

Sumber : Humas Polda Kaltara

Baca Juga