Banner Header

DPRD Kaltara Minta OPD Lakukan Pengawasan Harga LPG dan Bapok

redaksi

Achmad Djufrie : Ketua DPRD Kaltara
Achmad Djufrie : Ketua DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalimantan Utara meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih intens melakukan pengawasan harga bahan pokok di pasaran. Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan sejumlah kebutuhan pokok dan LPG non subsidi yang dinilai berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie mengatakan, kenaikan harga BBM non subsidi akibat kebijakan pemerintah turut mempengaruhi naiknya harga sejumlah bahan pokok di Kalimantan Utara.

Baca juga  Birau Bulungan 2025 Bakal Tampilkan Pertunjukan Budaya hingga Ratusan Stand UMKM

Karena itu, pihak legislatif meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM atau Disperindagkop Kaltara untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah lonjakan harga yang terlalu tinggi.

“OPD harus rajin turun ke lapangan mengecek apa yang sudah bergerak untuk meningkat, kitab isa melihat di KTT LPG itu bisa sampai 50 ribu. Kenapa, karena itu salah satu dampak kenaikan BBM,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Baca juga  Wakapolda Kaltara Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Menurutnya, pengawasan secara berkala penting dilakukan agar distribusi barang tetap lancar dan harga kebutuhan bahan pokok (Bapok) tetap terkendali. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi di Kalimantan Utara.

Baca juga  Buka Puasa Bersama: Gubernur Dan Wagub Bagikan 682 Paket Sembako Ke Masyarakat

“Jangan sampai nanti pengusaha menaikkan suka-sukanya, disitulah pemerintah harus ikut melihat terutama dinas terkait (Disperindakop) turun ke pasar. Begitu juga harga-harga barang, telur, ikan,” ungkapnya.

DPRD berharap masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau di tengah kondisi kenaikan harga yang terjadi saat ini. (redaksi)

“

Baca Juga