Banner Header

Ikuti Instruksi Presiden, Pemkab Bulungan Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar

redaksi

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan menunda sejumlah program belanja daerah yang bersumber dari Dana Transfer Ke Daerah (TKD). Hal itu ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan sesuai inpres tersebut khususnya untuk TKD dilakukan efisiensi hingga 50 triliun rupiah. Akibatnya pengadaan belanja barang dan jasa ditunda dalam beberapa bulan kedepan.

“Karena dari inpres sendiri untuk pemerintah daerah yang transfer melalui transfer dana daerah, itu seluruh Indonesia dibutuhkan kurang lebih Rp 50 triliun,”ujarnya kepada Kaltara News, Sabtu (1/1/2025).

Baca juga  Bupati Buka Gerakan Cegah Stunting Di Tebu Kayan

Penundaan itu berkaitan dengan pemangkasan anggaran diberbagai sektor, termasuk biaya perjalanan dinas hingga kegiatan yang bersifat seremonial untuk dialihkan sebagai dana cadangan.

“berdasarkan indikator yang diminta di inpres itu sudah kita siapkan. Termasuk kan di situ ada belanja rapat, belanja perjalanan dinas, honorarium, itu kisi-kisi yang diberikan. Dan bukan hanya pemerintah daerah yang diberikan, termasuk Kementerian/Lembaga juga dilakukan rasionalisasi,”

Baca juga  Kodim 0903/Bulungan Gelar TMMD Ke-119

Bupati mengaku besaran dana cadangan untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun pihaknya saat ini telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar hasil pemangkasan anggaran TKD.

“Ini kan kita belum tahu besarannya di tiap kabupaten/kota, dan provinsi. Berapa yang ada di Bulungan, berapa yang ada di kabupaten/kota lain. Teknisnya melalui PMK secara detail. Paling tidak kita siapkan estimasi Rp 100 miliar,”ucapnya.

Baca juga  Jaga Stok Beras Agar Harga Stabil

Lebih lanjut Syarwani mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran berdampak pada realisasi belanja daerah yang lambat dan berimplikasi pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Pasti berdampak, mau tidak mau kita lakukan pergeseran anggaran. Tapi untuk layanan Kesehatan, pendidikan itu tidak akan berdampak,”terangnya. (redaksi)

Baca Juga