Banner Header

Bawaslu Kaltara Awasi Laporan Pengawasan Secara Berkala, Fadliansyah: Abaikan Laporan Pengawasan, Ancaman Pidana

redaksi

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara meminta jajarannya melakukan pelaporan hasil pengawasan secara berkala. hal itu bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

”Pentingnya pelaporan pengawasan secara berkala dan teliti demi menghindari ancaman pidana akibat kelalaian”, kata Anggota Bawaslu Kaltara Fadliansyah, selaku PIC tahapan Kampanye dan Rekapitulasi pemungutan suara pada pemilihan serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan rapat kerja teknis validasi data pengawasan kampanye dan dana kampanye di Hotel Lotus Tarakan (02/11/2024). Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama Bawaslu Kaltara.

Baca juga  Bupati Agendakan Khitanan Massal Setiap Tahun Di Puskesmas

”Kalau kita abai terhadap laporan pengawasan maka konsekuensinya pidana. Kami wajib menyampaikan laporan kepada Bawaslu RI. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) menjadi dokumen penting untuk menilai apakah pengawasan berjalan baik atau tidak,” ungkapnya.

Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (PP dan Datin) itu juga menekankan bahwa LHP harus dilengkapi, LHP menjadi alat kerja yang krusial sebagai penentu adanya pelanggaran atau tidak dalam tahapan pemilu atau pemilihan, dengan alat kerja ini tidak ada lagi perdebatan terkait pelanggaran yang mungkin muncul.

Sebagai langkah evaluasi dan perbaikan, Bawaslu Kaltara akan mengadakan review dalam waktu dekat untuk memperbaharui data pengawasan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan Bawaslu RI. Mereka juga mempertimbangkan saran untuk mendokumentasikan awal hingga akhir pelaksanaan kampanye agar lebih menggambarkan seluruh rangkaian kegiatan.

Baca juga  Calon Bupati Tana Tidung IA Dilaporkan Ke Polda Kaltara

Bawaslu Kaltara menilai pengambilan dokumentasi selama ini masih kurang menunjukkan peristiwa secara utuh, dan menekankan pentingnya koordinasi yang maksimal antara pengawas di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

“Sejauh ini, laporan kami ke Bawaslu RI masih di nilai tertib dan sesuai standar. Sebagai penanggung jawab kegiatan kampanye, kami berharap semua laporan dan dokumentasi dapat tersusun dengan baik untuk mendukung tahapan pemilu dan pemilihan 2024”, katanya. (hms/red)

Baca Juga