Banner Header

KPU Kaltara Jadwalkan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Pekan Depan

redaksi

Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi. Hal itu disebabkan sejumlah daerah Kabupaten/kota belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan saat ini tiga daerah yakni kabupaten Tana Tidung, kabupaten Bulungan, dan kabupaten Malinau telah menyelsaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Sedangkan dua daerah lainnya yakni Nunukan, dan Tarakan masih berposes.

Baca juga  Kapolda Kaltara Tegaskan Netralitas Harga Mati

“Berdasarkan informasi KPU Tana Tidung sudah menyelesaikan rekpitulasi, bahkan kemarin sudah kita terima kotaknya. Bulungan infromasinya juga sudah selesai, kemudian Malinau juga sudah menyelesaikan,” ujarnya kepada Kaltara News beberapa waktu lalu

Pihaknya menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi paling lambat tanggal 10 Maret. Karena berdasarkan tahapan, KPU kabupaten/kota di beri waktu sampai tanggal 5 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

Baca juga  Rayakan Pergantian Tahun Dengan Doa dan Makan Bersama Keluarga

“Kami baru bisa memprediksikan setelah itu, rekapitulasi kami di tanggal, ya mulai antara tangal 6 sampai di tanggal 10. Karena batas akhir di KPU Provinsi itu di tanggal 10 tapi kami upayakan secepatnya,” bebernya.

Baca juga  Polwan Polda Kaltara Gelar Syukuran Hari Jadi ke-77, Momentum Apresiasi dan Dedikasi Atas Perjalanan Panjang Polwan RI

Hariyadi menambahkan rekpaitulasi penghitungan suara di tiga daerah yang telah selesai berjalan lancar dan aman. Namun tetap ada catatan dari pelaksanaannya melaksanakan rekapitulasi.

“Tadi menerima dokumen memang ada catatan catatan kejadian khusus. Nanti kita akan bacakan di KTT. Sementara dari laporan yang kami terima, tidak ada kendala yang signifikan. Tidak terlalu kemudian ada hal keberatan dan seterusnya,” pungkasnya. (redaksi)

Baca Juga