Banner Header

Kebakaran Ponpes Al-Khairat Malinau, Dua Asrama Terbakar dan Satu Santri Terluka

redaksi

MALINAU – Kebakaran melanda bangunan asrama baru Pondok Pesantren Al-Khairat di RT 02, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit bangunan asrama, satu kantor administrasi, serta dua unit mobil minibus hangus terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 08.16 WITA. Petugas dari sektor induk, utara, dan barat langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba sekitar pukul 08.19 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama unsur terkait,” demikian keterangan yang perlu dikonfirmasi kepada Tjito Widjaja.

Baca juga  Kantor DPUPR-Perkim Kaltara Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 09.45 WITA. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Lokasi kemudian dinyatakan aman.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Dinas PMK Kabupaten Malinau mengerahkan sejumlah armada, terdiri atas satu unit mobil pemadam sektor induk, dua unit mobil suplai sektor induk, dua unit mobil suplai BPBD, masing-masing satu unit armada dari sektor utara dan barat, satu unit mobil penyelamatan beserta mesin portabel, serta satu unit mobil komando.

Sebanyak 40 personel Dinas PMK terlibat dalam penanganan tersebut. Dengan dukungan unsur terkait, jumlah petugas yang dikerahkan mencapai 49 orang.

Selain menyebabkan kerusakan bangunan dan kendaraan, kebakaran tersebut juga mengakibatkan seorang santri bernama Sandi Yoga mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki akibat pecahan kaca.

Baca juga  enyidik Kejati Kaltara Periksa Direktur PT CCM dan Sejumlah Pejabat Kementerian di Gedung Bundar Kejagung

Berdasarkan laporan Dinas PMK Kabupaten Malinau, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka berat dalam kejadian tersebut.

“Untuk korban jiwa nihil. Namun, terdapat satu orang santri yang mengalami luka ringan akibat pecahan kaca,” demikian keterangan berdasarkan laporan penanganan kebakaran yang perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Dalam penanganan di lapangan, petugas pemadam kebakaran dibantu BPBD, kepolisian, TNI, Satpol PP, PLN, relawan RMPB, ORARI Lokal Malinau, serta masyarakat sekitar. Camat Malinau Kota dan unsur terkait lainnya turut mendukung proses penanganan.

Baca juga  Dirbinmas Polda Kaltara Sapa Warga RT 14 Tanjung Lapang, Bahas Kamtibmas dan Permasalahan Sosial

Terkait penyebab kebakaran, laporan awal Dinas PMK Kabupaten Malinau menyebutkan adanya dugaan korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil investigasi kepolisian.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara adalah korsleting listrik,” demikian keterangan yang perlu dikonfirmasi kepada Tjito Widjaja.

Dinas PMK Kabupaten Malinau memastikan proses pemadaman dan pendinginan telah selesai tanpa kendala berarti di lapangan.

Peristiwa kebakaran ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2026). Kerugian material akibat kebakaran masih perlu didata lebih lanjut oleh pihak terkait. (redaksi)

Baca Juga