BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan secara resmi menerima pengembalian aset berupa gedung kantor eks Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlokasi di Jalan Soetoyo, Tanjung Selor.
Penyerahan aset tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., beserta asisten dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan.
Prosesi serah terima berlangsung di Ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan, Rabu (19/8/26).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti, sebagai bentuk pengembalian aset pinjam pakai dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemkab Bulungan.
Usai kegiatan, Bupati Bulungan Syarwani memberikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang terjalin sangat baik selama ini, termasuk terkait pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah serta realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan yang terserap optimal hingga pertengahan tahun ini.
Terkait peruntukan aset gedung eks Kanwil DJPb tersebut, Bupati Syarwani menjelaskan bahwa fasilitas ini akan difungsikan untuk menunjang kebutuhan ruang kerja pimpinan dan OPD di lingkungan Pemkab Bulungan, khususnya bagi unit kerja yang terdampak musibah kebakaran di kompleks Kantor Bupati Bulungan beberapa waktu lalu.
”Hari ini kita menerima secara resmi pengembalian aset yang dipinjam pakaikan dari Pemda Bulungan kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Tentu peruntukannya akan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah, khususnya merespon kebutuhan ruang kerja OPD pasca-kebakaran di kompleks kantor bupati agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan optimal,” ujar Syarwani.
Ia menambahkan, Tim Aset bersama Sekda dan Inspektorat Kabupaten Bulungan telah meninjau langsung kondisi fisik bangunan untuk memastikan kesiapan ruang serta kapasitas penampungan sebelum difungsikan secara penuh.
Syarwani menegaskan bahwa inventarisasi, pengamanan fisik, serta kepastian legalitas alas hak aset daerah merupakan agenda rutin bulanan dan tahunan yang terus diperketat oleh Pemkab Bulungan.
Selain pengembalian gedung DJPb, Pemkab Bulungan juga mencatat proses pengembalian beberapa aset daerah lainnya, termasuk fasilitas rumah jabatan eks Gubernur Kaltara.
”Pencatatan dan pengamanan aset, baik secara fisik maupun alas haknya, harus terdokumentasi dengan rapi. Langkah ini penting untuk menjaga tata kelola aset daerah tetap akuntabel,” jelasnya.
Mengenai rencana perbaikan atau renovasi penuh gedung utama Kantor Bupati Bulungan yang terdampak musibah kebakaran, Syarwani menyampaikan bahwa Pemkab Bulungan saat ini masih melakukan kalkulasi matang sebelum mengambil keputusan teknis berikutnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajaran kepolisian, khususnya Polresta Bulungan dan tim Labfor/Puslabfor Polri yang telah menyelesaikan investigasi resmi terkait penyebab kebakaran tersebut.(DKIP_Bulungan)
Pemkab Bulungan Resmi Terima Kembali Gedung Eks Kanwil DJPb Kaltara




