BULUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan yang membahas penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Water Injection Plant (WIP) dan Main Gathering Station (MGS) di Desa Bunyu Barat, Senin (28/7/2026)
Rapat yang menghadirkan berbagai pihak terkait tersebut digelar sebagai upaya membangun komunikasi dan mencari solusi bersama terhadap proses pembebasan lahan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, mengatakan DPRD berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak agar persoalan yang ada dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan musyawarah.
“Rapat dengar pendapat ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. Harapannya, melalui komunikasi yang baik dapat ditemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun kebutuhan pembangunan,” ujar Riyanto.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pembebasan lahan harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan menghormati hak-hak masyarakat.
“DPRD Kabupaten Bulungan berkomitmen terus memfasilitasi proses dialog yang mengedepankan asas keadilan, musyawarah, serta kepastian hukum agar penyelesaian pembebasan lahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.
Melalui rapat tersebut, DPRD berharap seluruh pihak dapat terus membuka ruang komunikasi sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara konstruktif. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan penyelesaian yang adil serta mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Bulungan. (adv)




