BulunganHeadlineHukum & Kriminal Polresta Bulungan Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Pengeroyokan TKA Di Wilayah KIPI redaksi Rabu, 14 Agustus 2024 BULUNGAN – Polresta Bulungan menetapkan empat orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan di kawasan industri areal KIPI di Mangkupadi, Tanjung