Bulungan Langgar Perda, Pemilik Rombong Didenda Rp 500 Ribu redaksi Jumat, 17 Januari 2025 BULUNGAN – Pasca ditertibkan, puluhan rombong milik pedagang kaki lima (PKL) hingga saat ini masih berada di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Bulungan).