Hukum & KriminalKaltara Kejati Kaltara Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Tersangka, Satu Masih DPO redaksi Selasa, 10 Februari 2026 TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata