HeadlineHukum & KriminalKaltara 980 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Menggunakan Alat Berat redaksi Senin, 22 April 2024 TANJUNG SELOR – Ditkrimum Polda Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) beralkohol sebanyak 980 botol, Senin (22/04/2024). “Minuman keras ini ilegal dan