BULUNGAN – Untuk memastikan keterlibatan kelompok inklusif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Inklusi Tahun 2025 dengan tema “JARI Bulungan, Jaringan Aspirasi Rakyat Inklusif Bulungan” di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Bulungan.
Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md dalam arahannya mengatakan pendekatan inklusif dalam perencanaan pembangunan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam perencanaan Pembangunan.
“Melalui partisipasi aktif seluruh kelompok Masyarakat, terutama yang rentan dan terpinggirkan, diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang adil, merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menyebutkan melalui 15 program prioritas 2025 – 2030 salah satunya melalui program Mantab Pelayanan Dasar dirumuskan arah kegiatan SIAP Pro – Lansia dan Disabilitas Layanan Prioritas menjadi agenda penting dalam Pembangunan di Kabupaten Bulungan.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bulungan Iwan Sugiyanta dalam paparannya menambahkan sebagaimana visi Kabupaten Bulungan Tahun 2025 – 2030 yaitu Kabupaten Bulungan Yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau Yang Berkelanjutan.
Beberapa Misi memiliki keterkaitan dengan inklusi, pertama Mewujudkan SDM yang unggul serta memiliki daya saing dengan arah misi layanan Kesehatan Unggul dan Merata termuat dalam perumusan Peningkatan layanan Kesehatan.
“Prioritas bagi lansia dan Masyarakat disabilitas dengan memberikan kemudahan melalui layanan khusus serta jemput bola pemeriksaan dan pengobatan melalui optimalisasi layanan Puskesmas,” bebernya.
“Pada arah misi peningkatan indeks kebahagian untuk menjaga Kesehatan mental Masyarakat, dirumuskan dengan menghadirkan taman dan ruang publik lebih banyak dan gratis untuk warga dengan fasilitas pendukung yang inklusif bagi seluruh Masyarakat dari seluruh tingkatan usia,”tambahnya.
Selanjutnya pada Misi kelima yaitu menjamin kinerja pemerintah dengan mengedepankan konsep pelayanan yang berpusat pada Masyarakat, serta adil dan merata diarahkan pencapaiannya melalui memastikan kinerja handal dan pelayanan dasar mantap serta menciptakan Bulungan Nyaman, Aman dan Kondusif.
“Dengan perumusan menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, terjangkau dalam pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar dan memberikan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak Masyarakat adat dalam penyelenggaraan Pembangunan,” terangnya. (dkip/red)