BULUNGAN – Kasus Dugaan keluarnya sertifikat milik warga dari kantor ATR/BPN Bulungan yang hendak diubah dari sertifikat keluaran tahun 1985 menjadi sertifikat electornic (Analog) beberapa waktu lalu masih belum ada kejelasan kelarifikasi dari pihak kepala kantor ATR/BPN.
Kasus ini sempat mencuat di publik lantaran pemilik sertifikat merasa tidak pernah mengeluarkan surat kuasa apapun untuk mengeluarkan sertifikat dari kantor atr/bpn, hingga menyebabkan terjadinya dugaan penipuan mencapai setengah miliar.
Meski kasus dugaan penipuan material telah ditangani oleh Polda Kalimantan Utara, namun pihak pemilik sertifikat akan menempuh jalur hukum sendiri untuk mencari tahu siapa dalang yang berani dan secara sengaja mengeluarkan dokumen sertifikat hingga ketangan notaris.
Pemilik sertifikat Ridwan mengatakan, ia sempat dihubungi oleh pihak admin ATR/BPN Bulungan jum’at (16/10/2026) untuk bertemu dengan kepala kantor atr/bpn dan memberikan kelarifikasi, namun saat tiba di kantor sesuai janji temu pada Senin, 19/10, kepala atr/bpn enggan untuk bertemu.
“Saya sempat dihubungi admin atr/bpn, katanya kepala kantor bersedia bertemu dan memberikan kelarifikasi, namun saat saya tiba di kantor kepala bpn malah tidak mau ketemu,” jelas Ridwan.
Ridwan menegaskan, masalah ini akan dibawanya hingga kepusat, lantaran diduga ada kelalayan oknum atr/bpn, hingga menyebabkan warga alami kerugian ratusan juta. Selain itu akibat kelalayan ini pula kinerja staff maupun kepala kantor atr/bpn patut dipertanyakan.
“Masalah ini harus dibawa hingga kepusat, agar pusat tahu begitu rapuhnya sistem kerahasian dokumen milik warga yang harusnya dijaga oleh atr/bpn,” ungkapnya.
Sementara itu melalui pesan singakat WhatApp, atr/bpn memang sempat mengatakan, ingin memberikan kelarifikasi melalui surat yang akan dikirim ke alamat pemilik sertifikat di Kabupaten Berau.
“Ijin mengkonfirmasi terkait berita yang beredar pak, kami akan mengirimkan surat tanggapan ke alamat bapak. Boleh info alamat lengkapnya pak?,” bunyi pesan singkat atr/bpn Bulungan.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi, dan membuat janji temu, kepala atr/bpn malah enggan untuk bertemu.
“Ijin pak, kepala kantor bisa di temui senin siang jam 14.00 di kantor pertanahan Bulungan,” lanjut pesan singkat atr/bpn.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelidiki secara objektif, dan dapat menemukan siapa yang harus bertanggung jawab, untuk memberikan kejelasan terbuka kepada publik, karena kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sangat penting, dan kasus seperti ini harus benar-benar dituntaskan agar tidak terulang. (*/red)




