Banner Header

Pemprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltara, Senin (22/6).

Penyampaian ranperda tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ranperda diserahkan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., kepada Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., MM., CSL., dan H. Muddain, ST.

Baca juga  Pemkab Bulungan Raih Predikat Terbaik 3 Championship TP2DD

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sanusi, disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, Pemprov Kaltara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah WTP yang tentu saja membanggakan kita semua. Ini merupakan capaian WTP yang kedua belas kali berturut-turut sejak tahun 2014,” kata Sanusi.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga  Pemkab Bulungan Gelar Bimtek Public Speaking Bagi Perangkat Daerah

Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,07 triliun dengan realisasi Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp965 miliar dan terealisasi Rp820 miliar atau 85,05 persen. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp2,07 triliun dan terealisasi Rp1,78 triliun.

Untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, target sebesar Rp35,4 miliar berhasil direalisasikan Rp57,2 miliar atau 160,76 persen.

Di sisi belanja, Pemprov Kaltara menargetkan belanja daerah sebesar Rp3,07 triliun dan terealisasi Rp2,64 triliun atau 85,91 persen yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Baca juga  Kuliah Umum: Membangun kemampuan mahasiswa dalam membangkitkan motivasi belajar dan kemampuan literasi

Adapun pembiayaan daerah tahun 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,6 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penyertaan modal kepada Bankaltimtara.

Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp15,3 miliar.

Menutup sambutannya, Sanusi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.

“Harapannya kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga