Banner Header

DPRD Bulungan Tekankan Tidak Ada Titipan dalam SPMB 2026/2027

redaksi

BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. DPRD menegaskan seluruh proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik titipan.

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan seluruh sekolah wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan SPMB, baik melalui jalur domisili (zonasi), prestasi, afirmasi, maupun jalur mandiri.

“Seluruh sekolah harus mematuhi aturan dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Baik itu terkait jalur domisili, prestasi, afirmasi maupun mandiri, semuanya harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan,” kata Riyanto.

Baca juga  Polresta Bulungan Gelar Bakti Sosial Kurve di Pelabuhan Kayan I

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Selain itu, DPRD Bulungan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap dokumen yang digunakan para calon siswa dalam proses pendaftaran.

“Kami meminta Disdikbud melakukan pengawasan terhadap seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran. Jangan sampai ada dokumen yang dimanipulasi karena hal itu bisa menimbulkan polemik dan merugikan peserta lain yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut Riyanto, validitas data dan dokumen menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap berkas yang diajukan calon siswa harus diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Syarwani Ajak DWP Berkolaborasi Bangun Bulungan Menuju Indonesia Emas 2045

DPRD juga mendorong Disdikbud untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan juknis pendaftaran SPMB. Langkah tersebut dinilai penting agar orang tua maupun calon peserta didik memahami seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Disdikbud perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak ada kesalahpahaman terkait proses pendaftaran. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami,” katanya.

Baca juga  Pilkada Bulungan 2024 Nihil Calon Perseorangan

Lebih lanjut, Riyanto menegaskan tidak boleh ada intervensi atau titipan dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.

“Tidak boleh ada titipan siswa. Intinya, yang tidak memenuhi syarat jangan diloloskan. Proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan sehingga hasilnya benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

DPRD Bulungan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (adv)

Baca Juga