Banner Header

Pemkab Laksanakan Mitigasi Resiko Sengketa Pertanahan

redaksi

BULUNGAN – Wakil Bupati (Wabup), Kilat, A.Md membuka Sosialisasi Mitigasi Resiko Sengketa Pertanahan di Aula Benuanta BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Kamis (6/8) dengan peserta kepala desa dan pemerintahan desa se-Bulungan. Wabup berpesan agar melalui kegiatan ini, para aparatur pemerintah dapat meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan urusan pertanahan serta upaya pencegahan sengketa.

Baca juga  Capaian 100 Hari Kerja Syarwani - Kilat : Dorong Peningkatan Infrastruktur Hingga Kedaualatan Pangan

Disebutkan, sengketa dapat terjadi akibat batas wilayah yang tidak jelas, administrasi yang belum tertib, tumpang tindih penguasaan lahan, perbedaan data kepemilikan hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pertanahan.

“Aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa harus memahami prosedur administrasi pertanahan, menjaga ketelitian dalam penerbitan dokumen, memastikan kejelasan batas wilayah serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul,” pesan Wabup.

Baca juga  Kapolda Kaltara Hadiri Penanaman Mangrove, Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Seluruh perangkat daerah juga diajak memperkuat sinergi dengan instansi pertanahan, aparat penegak hukum maupun unsur pemerintah lainnya agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Wabup mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjunjung tinggi integritas, bekerja secara objektif, tidak berpihak, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya. (DKIP-Bulungan)

Baca Juga