Banner Header

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

redaksi

TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada Personel Polda Kaltara, Selasa (15/04/2025) setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan apel Mapolda Kaltara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Personel Polri, khususnya yang berada di wilayah Polda Kaltara mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku dilingkungan Polri.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Upacara Penyambutan Bintara Remaja Lulusan Diktuk Gelombang II Tahun 2025

Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin ini melibatkan pemeriksaan berbagai aspek, seperti sikap tampang dan termasuk kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, kegiatan Gaktibplin ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Baca juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

“Kegiatan Gaktibplin ini bukan hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan sikap tampang tetapi juga sebagai wadah pengawasan perilaku personel koruptif, arogansi dan hedonimse” Ucap Kompol Bayu Septianto, S.E., S.I.K selaku Plt. KasubbidProvost Bid Propam Polda Kaltara.

Baca juga  Prabowo – Gibran Raih Suara Tertinggi Di Kaltara, 3 Calon DPR RI dan 4 Calon DPD RI Lolos Ke Senayan

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Namun, beberapa Personel mendapat teguran ringan terkait kelengkapan administrasi pribadi yang tidak dibawa saat bertugas. Ini adalah bagian dari proses pembinaan, dan tentunya diharapkan semua personel bisa lebih disiplin ke depannya, terhadap Personel yang tidak memiliki kelengkapan pribadi itu kemudian dilakukan tindakan disiplin melalui hukuman fisik yakni dengan push up.

Sumber : Humas Polda Kaltara

Baca Juga