TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk program makan bergizi gratis. Anggaran itu masuk dalam skema biaya tak terduga di apbd murni 2025.
“Kita taruh di biaya tak terduga sekitar 30 miliar. Peruntukannya sesuai kewenangan kita SMA sederajat dan SLB,”ujar Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan anggaran tersebut merupakan pendukung untuk menambah anggaran dari pemerintah pusat. Diketahui anggaran per porsi untuk makan bergizi gratis ditetapkan sebesar 10 ribu rupiah.
Sedangkan untuk di kaltara anggaran sebesar itu dinilai tidak cukup sehingga perlu dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Yang kita anggarkan ini APBD, ia kita antisipasi dulu nanti ada arahan selanjutnya,”terangnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait instansi yang akan mengelola program makan bergizi gratis. Termasuk besaran anggaran MBG dari pemerintah pusat.
“Itu yang kita tunggu dari pusat juga, jadi dimana OPD yang menangani terus bentuk belanjanya seperti apa, apa swakelola atau bagaimana. Belum ada juga,”akunya.
Lebih lanjut denny mengungkapkan setelah ada arahan dari pemerintah pusat maka pihaknya langsung mencairkan anggaran tersebut untuk menjalankan program MBG di Kaltara. (redaksi)