Banner Header

DPRD Kaltara Terima Keluhan Tenaga Honorer Terkait Rekrutmen PPPK

redaksi

Achmad Djufrie : Ketua DPRD Kaltara
Achmad Djufrie : Ketua DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima keluhan dari sejumlah honorer yang mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK).

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan para tenaga honorer mengeluh karena beredar informasi bahwa peserta yang mendapatkan nilai rendah pada tes ujian justru diangkat menjadi pegawai tetap. Sedangkan peserta yang nilai ujiannya tinggi statusnya paruh waktu.

“Terkait PPPK ini bagaimana sistem penilaiannya, mereka mengikuti ujian habis itu jadi PPPK, karena yang saya dapat ada yang paruh waktu dan ada yang tetap, itu bagaimana,”ujarnya.

Baca juga  Pemprov Kaltara Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran Desa Long Beluah Dapat Beasiswa Kaltara Unggul

Menurutnya hal itu tentu merugikan para peserta khususnya yang nilainya tinggi, termasuk mereka yang sudah lama mengabdi tetapi berstatus paruh waktu.

“Teman-teman honor kasian mau tau. Ada yang nilainya 200 tapi posisinya lulus, tetap. Ada yang 400 dia masih paruh waktu. Nilai apa yang dipakai, harusnya yang nilainya tinggi diprioritaskan. Begitu juga lama kerja, ada bekerja 10 tahun itu masih di paruh waktu,”tuturnya.

Baca juga  Pembayaran Zakat Fitrah Tahun Ini Mengalami Kenaikan

Tindaklanjutnya, DPRD Kaltara telah bersurat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara untuk rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Selasa 7 Januari.

“Saya mau panggil Kepala BKD untuk meminta penjelasan yang masuk ke kami, minta menjelaskan kepada DPRD supaya PPPK ini jelas. Kita harus urut dari awal masalahnya, benang merahnya dimana. Kalau memang sudah jelas mereka ngga akan menuntut. Tapi hari ini BKD tidak hadir,”jelasnya.

Baca juga  Pemprov Kaltara Bersama DPRD Setujui Ranperda Pemberantasan Narkotika

Sebelumnya sebanyak 1.254 peserta dilingkup Pemprov Kaltara mengikuti tes seleksi PPPK pada 11 hingga 15 Desember 2024. Namun hingga saat ini BKD Kaltara belum mengumumkan secara resmi peserta yang lulus, baik yang berstatus pegawai tetap maupun paruh waktu. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk