Banner Header

Pemprov Kaltara Perkuat Perlindungan Konsumen

redaksi

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM)Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriyani menyebut peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan momentum memperkuat perlindungan konsumen.

Hal ini disampaikannya di mengadakan acara Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2024 di lapangan agathis, Selasa (7/5).

Hasriyani menuturkan tujuan utama acara ini adalah memastikan perlindungan konsumen di Kaltara, dengan meningkatkan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya, serta mengingatkan selaku produsen akan hak dan kewajibannya.

Baca juga  Kantor DPUPR-Perkim Kaltara Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita

Baik konsumen dan pelaku usaha sama – sama dilindungi oleh undang – undang, sehingga perlu adanya kedua belah pihak melakukan hak dan kewajiban secara berimbang, proporsional.

Baca juga  PS Kasat Satresnarkoba Polres Nunukan Diamankan Mabes Polri Karena Diduga Selundupkan Sabu, Berikut Pernyataan Kapolda Kaltara

Sesuai dengan tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi” Hasriyani berpesan kepada masyarakat sebagai konsumen agar bisa lebih cerdas, teliti dan kritis melakukan kegiatan dalam bertransaksi, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Harapan kami dengan pelaksanaan hari ini mari menjadi konsumen yang cerdas, konsumen yang bisa lebih peduli terhadap hak – hak dan apa yang menjadi kewajiban sebagai konsumen,” tuntasnya.(dkisp)

Baca juga  Pemprov Dukung Sekolah Rakyat, Solusi Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

Baca Juga