Banner Header

Tim Gabungan Temukan Beras Tidak Sesuai Ijin Edar dan Diatas HET

redaksi

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan mutu beras di Pasar Induk Tanjung Selor, dan agen distributor.

Kepala Disperindakop Dan UKM Kaltara Hasriyani mengatakan sidak tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya komoditas beras, agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah serta melindungi konsumen.

“Hasil penemuan dari Badan Pangan ternyata mereka yang didaftarkan harusnya Dewa Ruci berdasarkan nomor PD-nya itu harusnya mereknya Dewa Ruci dan kualitasnya Medium tetapi yang diperdagangkan mereknya 35 dan premium,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Baca juga  Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Beberapa pedagang kedapatan menjual Beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain Itu, ditemukan pula beras yang seharusnya masuk kategori medium namun dijual sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi.

“Di Premium  Rp15.400, Medium Rp14.000. Yang mereka jual bervariasi ada yang Rp18.000, ada yang Rp17.000, artinya tidak sesuai memang dengan HET,” sebutnya.

Sementara Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas Mely Yanti mengatakan pihaknya memberikan surat teguran kepada para pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran. Para pedagang diminta segera menyesuaikan harga jual sesuai HET, memperbaiki klasifikasi mutu Beras, serta melakukan teguran kepada produsen.

Baca juga  Kios Berisi BBM dan LPG Ludes Terbakar, Ini penyebabnya

“Mungkin nanti kami konfirmasi ke penerbit di Sulawesi Selatan, nanti kami konfirmasi tindaklanjutnya seperti apa. Tadi kami sudah sampaikan surat teguran tertulis,” tegasnya.

Tim gabungan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan distribusi beras berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dalam membeli kebutuhan pokok serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di Pasar. (redaksi)

Baca Juga