Banner Header

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Dua Oknum Anggota Polisi KTT Ditangkap

redaksi

TANA TIDUNG – Polsek Sesayap Hilir mengamankan dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tana Tidung. Keduanya diamankan lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Reskoba Polres Tana Tidung IPTU Deny Mardiyanto mengatakan kronologi penangkapan berawal pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 19.30 Wita anggota Polsek Sesayap Hilir melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di jalan. Kuburan RT 03 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap hilir.

“Setelah melakukan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut didapat 3 org pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Sesayap Hilir dengan barang bukti,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (12/5/2025).

Baca juga  Polda Kaltara Lakukan Pengawalan Logistik Pilkada ke KTT dan Malinau

Barang bukti yang diamankan diantaranya 10 ( sepuluh ) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 1.825.000 (satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), 2 (dua) buah kaca fambo,  1 (satu) unit HP merk VIVO warna putih, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam, dan 1 (satu) unit Motor Beat warna putih.

Baca juga  Kapolda Kaltara Bersama Dansat Brimob Meninjau Program Bedah Rumah

“Identitas ketiga pelaku berinisial S (37), R (29), I (32). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 tiga orang pelaku didapat keterangan bahwa narkotika jenis sabhu berasal dari oknum anggota polisi yang bernama (MA),” ungkapnya.

“Pelaku juga memberikan keterangan bahwa sebelum ditangkap, pelaku memberikan uang hasil penjualan kepada (R) yang merupakan oknum anggota polisi juga,” sambungnya.

Baca juga  Polda Kaltara Bersama Polri Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu juga personil Polres Tana Tidung langsung melakukan penangkapan terhadap (MA) dan R ditempat tinggal masing masing dan langsung di bawa ke Polsek Sesayap Hilir untuk di lakukan pemeriksaan.

“Untuk saat ini ke 3 pelaku warga sipil di tahan di rutan Polda Kaltara dan 2 oknum anggota polri yang terduga  diamankan  di Propam Polda Kaltara. Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya. (redaksi)

Baca Juga