BULUNGAN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bulungan terus memaksimalkan pengawasan dan penyelesaian persoalan dalam tahapan Pilkada 2024 melalui Gakkumdu Private Schooling (GPS) Goes To Panwascam Se Kabupaten Bulungan.
Pimpinan Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni mengatakan GPS merupakan salah satu program dari Bawaslu Bulungan yang bertujuan memberikan pembekalan dan pemahaman kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan melibatkan Polresta Bulungan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan
“Ini merupakan salah satu program dari Bawaslu Kabupaten Bulungan yang mana kita melibatkan teman-teman Gakkumdu untuk turun langsung ke kecamatan,” ujarnya kepada Kaltara News, Minggu (3/11/2024).
Kata dia, Program GPS sudah berjalan sejak 16 Oktober lalu dengan turun langsung ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan, termasuk Kecamatan Bunyu yang berlangsung hari ini. Harapannya adalah anggota Panwascam dapat melakukan klarifikasi terhadap persoalan kepemiluan yang terjadi di wilayahnya.
“Jadi sejatinya bahwa kita mengundang teman-teman Gakkumdu, unsur kepolisian dan kejaksaan dimana untuk membekali teman-teman di tingkat panwascam. Jadi ada 10 kecamatan yang kita sambangi bersama teman teman Gakkumdu,” ungkapnya.
“Jadi memang harapan kita dalam proses penanganan pelanggaran apabila ada laporan ataupun temuan Panwascam yang ingin melakukan klarifikasi itu sudah memiliki bekal yang cukup. Kita memberikan pengetahuan yang lebih spesifik lagi kepada teman-teman panwascam untuk supaya bagaimana memahami teknik-teknik dalam melakukan klarifikasi,” sambungnya.
Namun, lanjut Sri, jika dalam klarifikasi itu terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana melalui hasil penelusuran yang otentik maka akan ditangani langsung oleh Bawaslu Bulungan bersama Gakkumdu.
“Supaya substansi daripada apa yang ingin diketahui pokok permasalahannya itu bisa didapatkan. Ketika ada laporan dan temuan yang dilakukan oleh teman teman panwascam itu bisa melakukan sendiri kecuali memang sudah melakukan penelusuran memenuhi unsur unsur dugaan tindak pidana Pemilihan maka akan dinaikkan Bawaslu Kabupaten Bulungan, jadi Bawaslu Kabupaten Bulungan yang akan melanjutkan dalam proses penanganan pelanggaran bersama teman teman sentra Gakkumdu,” tuturnya.
Sementara itu anggota Gakkumdu dari Polresta Bulungan Aipda Jusdi menyarankan agar Panwascam ketika melakukan klarifikasi hendaknya memberikan pertanyaan yang substansi dan mudah dipahami. Sehingga proses klarifikasi bisa berjalan dengan baik.
“Bagaimana melakukan pertanyaan yang mudah dipahami oleh yang diklarifikasi. Mungkin lebih memahami permasalahan seperti apa pada saat melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan anggota Gakkumdu dari Kejari Bulungan Fajaruddin Salampessy bahwa pihaknya mensuport program GPS ini dalam rangka memaksimalkan pengawasan di lapangan sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Kita berharap GPS ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya. Supaya Panwascam di kabupaten Bulungan ini bisa lebih memahami lah kegiatan pengawasan. Kami berharap teman teman lebih memahami lah seperti itu,” harapnya. (redaksi)