Banner Header

KPU Kaltara Bakal Umumkan Nomor Urut Paslon Pada 23 September

redaksi

Chairullizza : Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan
Chairullizza : Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024, Rabu (18/9/2024).

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Chairullizza mengatakan tanggal 22 September pihaknya akan melaksanakan pleno terkait dengan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur kaltara.

“Tanggal 23 September rencana kita adakan di Tanjung Selor, tepatnya di Kantor KPU nanti diadakan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara,” ujarnya kepada Kaltara News.

Baca juga  Pengaruh Pendidikan terhadap Kualitas Anak Pedalaman

Ia menuturkan untuk mekanismenya telah disampaikan dalam rakor tersebut, mulai dari peserta yang hadir hingga pengamanan dari stakeholder terkait.

“Harapan kita proses pengundian ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan berkualitas,” harapnya.

Jika pada pilkada sebelumnya pengundian nomor urut dilaksanakan di Gedung Wanita, pilkada kali ini dilaksanakan di kantor KPU Kaltara. Hal itu sesuai dengan arahan KPU RI mengingat Kantor KPU Kaltara memiliki space yang representatif.

Baca juga  Surat Suara Rusak Di Kaltara Masih Direkap

“Kita laksanakan di kantor KPU. Tetapi di satu sisi untuk menghindari penumpukan massa kita akan menyiarkan live streaming via kanal youtube KPU Kaltara. Jadi masyarakat tanpa hadir pun bisa menyaksikan proses pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur kaltara pilkada 2024,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam proses pengundian nomor urut, paslon diwajibkan hadir sebab mereka secara bergantian akan mengambil nomor urut. Hal itu juga telah disampaikan kepada masing-masing LO paslon.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

“Jadi nanti baik bakal calon gubernur dan wakil gubernur secara bergiliran mengambil nomor urut. Yang pertama adalah wakil gubernur mengambil nomor undian, siapa yang berhak mengambil duluan. selanjutnya nanti calon gubernur mengambil nomor urut. Jadi nanti secara bersamaan akan dibuka berapa nanti nomor urut yang didapat setiap calon,” terangnya. (redaksi)

Iklan

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk