Banner Header

Penyelundupan 22 PMI Ke Malaysia Digagalkan Polisi

redaksi

TARAKAN – Dalam serangkaian penegakan hukum yang gencar, Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan PMI di perairan Tarakan. Penggagalan Penyeludupan PMI yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Kaltara membuktikan komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan dan perlindungan warga negara.

Penyeludupan yang terjadi di koordinat 3°18’17”U – 117°36’01”T ini melibatkan tiga orang Pelaku yang kini teridentifikasi sebagai Sdr. A, Sdr. W, dan Sdr. A. Para Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

Baca juga  Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg

Dalam operasi ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit speedboad dengan mesin penggerak Suzuki 175 dan 1 unit mobil Avanza berwarna biru, yang telah dipersiapkan untuk mengangkut para korban. Jumlah PMI yaitu berjumlah 21 orang dewasa dan 1 orang anak.

Kronologi kejadian diawali dengan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada hari Senin, 02 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya individu yang melakukan pengurusan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

Baca juga  Zainal Paliwang Akan Gandeng Yansen TP Maju Di Pilkada 2024

Mendapati informasi tersebut, Personel Ditpolairud Polda Kaltara langsung melakukan pemantauan. Kemudian pada Kamis tanggal 05 September 2024 pada pukul 07.00 WITA, ditemukan adanya speedboad berwarna merah hijau putih di Sungai Bandara yang diduga akan memuat orang-orang yang akan diselundupkan. Sebuah mobil Avanza biru diketahui mengantarkan para korban potensial ke speedboad tersebut.

Setelah memastikan aktivitas tersebut, Unit Intel Air bersama dengan Satpolair Polres Tarakan melancarkan aksi pengejaran terhadap kendaraan yang terlibat. Keberhasilan pengejaran ini menghasilkan pengamanan speedboad di sekitar perairan Jembatan Besi, Kota Tarakan.

Selanjutnya, Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaksanakan interogasi terhadap mereka.

Upaya pencegahan penyeludupan PMI merupakan prioritas di wilayah perbatasan, menegaskan perlunya pengawasan perbatasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih efisien antar semua pihak.

Sumber: Humas Polda Kaltara

Iklan

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk