SEMARANG – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bertempat di balroom PO Hotel Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/6) pagi. Wagub hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPPS Provinsi Kaltara.
Bertajuk “Akselerasi Intervensi Serentak dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting” kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG(K) diikuti seluruh TPPS tingat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah balita stunting sehingga tidak lahir stunting-stunting baru. Dengan target nasional prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun ini. Salah satu kegiatan yang sangat strategis yang sedang dilakukan adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Melalui intervensi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan pengukuran dan deteksi dini masalah gizi, serta memberikan intervensi yang tepat sasaran dan efektif. Oleh karena itu TPPS yang telah terbentuk di seluruh tingkatan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan harus kerja bersama secara gotong royong untuk meningkatkan cakupan pengukuran dan penimbangan catin, baduta/balita di posyandu.
Dari temu kerja ini diharapkan identifikasi praktik baik dari daerah terkait dengan percepatan penurunan angka stunting beserta tantangan di lapangan. Terkhusus di Kaltara yang masih banyak wilayah yang susah diakses dan belum lengkapnya fasilitas di posyandu.
Meski demikian Wagub optimis dapat mencapai target 14% pada 2024 ini. Berkaca pada terus menurunnya angka stunting selama tiga tahun terakhir dengan capaian 17% pada tahun 2023 lalu.
Namun ia juga tetap mewanti-wanti bahwa upaya penurunan angka stunting tidak berbicara angka target semata. Melainkan perlu ada upaya bersama-sama melakukan perbaikan kualitas dan perilaku hidup masyarakat. Di mana hal ini sesuai dengan tujuan kegiatan Temu Kerja, yakni meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders) baik tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga berfungsi secara optimal dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Pada acara ini dilakukan penyerahan simbolis data keluarga beresiko stunting hasil verifikasi dan validasi tahun 2024 kepada 5 KPPS, kemudian dilanjutkan talkshow, dialog dan paparan praktik baik oleh TPPS Desa Sidoluhur, kabupaten Sleman (DIY).(dkisp)