Banner Header

Pemkab Bulungan Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda

redaksi

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2024. Rapat antara eksekutif dan legislatif ini membahas Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Bulungan bersama DPRD menandatangani kesepakatan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan rapat parpurna kali ini menjadi bahan untuk menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 pada rapat paripurna berikutnya. Sekaligus syarat untuk melangkah ke tahap berikutnya yakni penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.

Baca juga  Sekda Bulungan Tekankan TPPS Harus Optimal Tekan Stunting

 “ini menjadi pintu untuk melangkah menuju perubahan tahun 2024. Sekaligus nanti dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2025. Ini memang ketentuannya seperti mekanisme ketentuan perundang-undangan bahwa APBD Perubahan di tahun 2024 ini sebelum dilaksanakan harus sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” ujarnya kepada Kaltara News, Selasa (1/7/2024).

Baca juga  SID Dorong Pemanfaatan Desa yang Transparan

Bupati mengungkapkan ada berbagai catatan dari anggota dewan, mulai saat penyampaian pemandangan fraksi hingga pandangan akhir banyak masukan dari para wakil rakyat tersebut. Catatan tersebut nantinya akan ditindaklanjut oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tentu berbagai macam mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi termasuk juga yang disampaikan pendapat akhir fraksi hari ini banyak sekali masukan yang disampaikan tentu itu juga direkam teman-teman yang hadir khususnya perangkat daerah,” ungkapknya.

“Upaya peningkatan di bidang kesehatan, pendapatan asli daerah. Langkah bagaimana komitmen penataan pelaku UMKM, perlindungan dan terus memastikan pelaku UMKM bisa beraktivitas dan bisa melaksanakannya, itu yang menjadi harapan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan,” sambungnya.

Baca juga  DP4 Bulungan Bertambah Menjadi 115.677 Pemilih, Tiga Wilayah Ini Penyumbang Tertinggi

Bupati berharap catatan tersebut dapat di follow up oleh masing-masing insntansi terkait terutama disektor pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. “Dan tentu saya sudah mem-follow up, sudah menyampaikan dinas terkait khususnya meningkatkan layanan dibidang Kesehatan, termasuk mungkin beberapa waktu yang lalu di di Puskesmas Tanjung Selor,” tutupnya. (adv)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk