Banner Header

Pemkab Tegaskan Dukung Penyandang Disabilitas di Bulungan

redaksi

BULUNGAN – Pemprov Kaltara menggelar Kick Off Pemutakhiran Data dan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas di Kalimantan Utara pada Kamis (7/5) bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan. Dalam kegiatan ini, Kabupaten Bulungan menjadi Lesson Learned (Contoh Pembelajaran) sebagai Inisiator Kartu Layanan Penyandang Disalibitas di Kaltara.

Kegiatan diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Bulungan, Hj Andriana, SH, MAP sebagai salah satu pembicara. Turut hadir Wakil Dubes Australia, Gita Kamath, Komisi Nasional Disabilitas (KND), perwakilan Bappenas serta Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT.

Diketahui, program Kartu Layanan Penyandang Disabilitas Kabupaten Bulungan lahir dari proses pendampingan dan keterlibatan bersama penyandang disabilitas selama kurang lebih 3 tahun melalui mitra pemerintah daerah, yaitu Yayasan Faqih Hasan Center (YFHC).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyadari bahwa data penyandang disabilitas (PD) yang tersedia saat itu masih belum terverifikasi dengan baik, sementara proses pendataan membutuhkan sumber daya yang cukup besar. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemkab mencoba menghadirkan pendekatan yang berbeda, yaitu memberdayakan masyarakat yang fokus pada pendampingan disabilitas untuk membantu melakukan verifikasi data sekaligus pendataan ulang.

Baca juga  DPRD Bulungan Bakal Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal kebisingan Tempat Karoke

“Pendekatan yang digunakan bukan sekadar melakukan pendataan administratif, tetapi menciptakan sesuatu yang menarik agar penyandang disabilitas mau muncul, melapor secara sukarela, serta merasa percaya diri untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan,” terang Andriana.

Melalui mitra pendamping disabilitas, kemudian diciptakan sebuah kartu yang awalnya dinamakan Kartu Disabilitas Bulungan (KADIS Bulungan). Melalui pendekatan ini, diketahui penyandang disabilitas di Bulungan berjumlah sekitar 568 orang.

Kartu ini juga tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas penyandang disabilitas, tetapi dikembangkan menjadi kartu layanan dengan manfaat yang lebih luas melalui pemberian berbagai konsesi dari dunia usaha.

Salah satu bentuk konsesi pertama berasal dari pengusaha transportasi speedboat yang memberikan potongan harga tiket bagi penyandang disabilitas. Konsesi ini lahir bukan karena permintaan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban moral dari dunia usaha kepada penyandang disabilitas yang didampingi masyarakat. Program tersebut kemudian berkembang di tingkat Provinsi Kalimantan Utara dan telah diperkuat melalui kebijakan gubernur dengan pemberian diskon transportasi sebesar 20%.

Program transportasi inklusif ini kemudian diberi nama KAYAN TRADISIAN (Kayan Transportasi Disabilitas dan Lansia) karena manfaatnya tidak hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Seiring waktu, kolaborasi berkembang kepada pelaku UMKM yang memberikan potongan harga mulai dari 10% hingga 100%. Dari sinilah lahir program UMKM BIRD, yang melibatkan pelaku usaha di sepanjang Tepian Sungai Kayan, kawasan Tebu Kayan, BSB di Tanjung Palas, hingga wilayah Mangkupadi di Tanjung Palas Timur. Bahkan, salah satu supermarket di wilayah tersebut, Lipolimart, turut memberikan konsesi bagi pemegang kartu layanan penyandang disabilitas.

Baca juga  Peringatan Otda dan Hardiknas, Wabup Bulungan Ajak Tingkatkan Pelayanan Publik dan Mutu Pendidika

Pengembangan program kemudian diperluas ke sektor perhotelan melalui program HOBI TENGIDI (Hotel Bulungan Inklusi Tempat Menginap Disabilitas). Dalam program ini, sejumlah hotel memberikan potongan harga mulai dari 30% hingga persentase yang lebih besar bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Program ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa mendampingi penyandang disabilitas dengan berbagai karakter dan kebutuhan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan organisasi yang fokus pada isu disabilitas. (DKIP-Bulungan)

Baca Juga