Banner Header

PNS Tabrak Pengendara Motor di Tanjung Selor, Korban Meninggal Dunia

redaksi

BULUNGAN – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa pagi (28/4/2026) sekitar pukul 06.49 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pikap, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Aipda Hadi Purnomo mengungkapkan korban diketahui berinisial S (58), seorang nelayan asal Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5386 FY.

Baca juga  Dipusatkan di Kebun Raya Bundayati, Birau Bulungan Bakal Digelar Meriah

Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KU 8190 B yang dikemudikan oleh YBP (47), seorang pegawai negeri sipil asal Tanjung Selor Hilir.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat korban S melaju dari arah Jalan Jelarai Raya menuju rumah sakit. Ketika melintas di Jalan Rajawali, dari arah belakang datang mobil Toyota Hilux yang mencoba mendahului ke sisi kanan.

Baca juga  Lestarikan Budaya Lokal Melalui Karnaval Kreasi Daerah

Namun, diduga karena kurang fokus saat berkendara, pengemudi mobil tidak melihat sepeda motor di depannya hingga akhirnya terjadi tabrakan.

“Pengemudi mobil mengakui saat itu dalam kondisi tidak fokus atau melamun sehingga tidak melihat kendaraan di depannya,” ujarnya.

Baca juga  Ketinggian Air di Peso 8,2 Meter, Bulungan Berpotensi Banjir Seperti 2015

Akibat benturan tersebut, korban S mengalami luka serius di bagian kepala. Ia sempat dilarikan ke RSUD Tanjung Selor menggunakan kendaraan milik pengemudi mobil, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.15 WITA.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan identifikasi korban, hingga membuat visum dan laporan resmi.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan untuk tindak lanjut penyelidikan,” pungkasnya. (redaksi)

Baca Juga